Nasib Letkol Teddy dan Letjen Novi Helmy Setelah Pernyataan Tegas Panglima, Mundur dari TNI?
Terkait itu, belakangan terdapat sejumlah perwira TNI aktif yang disorot oleh masyarakat sipil karena menduduki jabatan di luar 10 kementerian
Selain itu, kata dia, prajurit dapat mengajukan pengunduran diri untuk beralih ke jabatan sipil di luar struktur TNI.
Ia juga mengatakan keputusan proses pengunduran diri tersebut berada di pimpinan TNI.
"Setelah disetujui pengunduran dirinya maka prajurit tersebut berstatus sipil penuh dan tidak lagi terikat dengan aturan serta kewajiban sebagai anggota TNI," ungkap Hariyanto kepada Tribunnews.com pada Senin (10/3/2025).
Sebagaimana diketahui, dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI hanya terdapat 10 Kementerian dan Lembaga sipil yang boleh ditempati oleh prajurit aktif.
Sebanyak 10 Kementerian dan Lembaga itu yakni kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, pembahasan terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil saat ini tengah menjadi polemik di masyarakat menyusul rencana revisi UU TNI yang prosesnya tengah berjalan di Komisi I DPR.
Setidaknya 19 organisasi masyarakat sipil menolak revisi UU TNI tersebut.
Satu di antara kekhawatiran mereka adalah rencana diubahnya pasal soal penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga sehingga menjadi lebih luas dari yang telah diatur dalam UU TNI saat ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Letkol Teddy & Letjen Novi Helmy Harus Pensiun Usai Panglima TNI Bersikap? Ini Kata Mabes TNI, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/03/12/apakah-letkol-teddy-letjen-novi-helmy-harus-pensiun-usai-panglima-tni-bersikap-ini-kata-mabes-tni?page=all.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Profil Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani Dirut Bulog Pengganti Letjen Novi Helmy, Akmil 1993 |
![]() |
---|
Kehebatan Letjen Novi Helmy, Hanya 5 Bulan Jadi Dirut Bulog Buat Cadangan Beras Sampai 3,7 Juta Ton |
![]() |
---|
TNI Ungkap Alasan Letjen Novi Helmy Prasetya kembali ke Barak, Dulu Dirut Bulog |
![]() |
---|
Perintah Letkol La Ode Muhammad Idrus Senior Mayor Teddy: Personel Koramil Datangi Semua Polsek |
![]() |
---|
Bendera Roboh Saat Doa, Aksi Spontan Jenderal dan Gestur Prabowo Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.