Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Bulan Penyidikan, Tersangka Kasus Korupsi Diskominfo Maros Belum Ditetapkan

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar mengatakan pihaknya masih dalam tahap klarifikasi Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
KORUPSI DISKOMINFO - Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar. Kasus Korupsi Dinas Komunikasi, Infomatika, statistik dan persandian (Diskominfo) Maros  sudah naik penyelidikan sejak enam bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada titik terang terkait tersangka kasus ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kasus Korupsi Dinas Komunikasi, Infomatika, statistik dan persandian (Diskominfo) Maros  sudah naik penyelidikan sejak enam bulan lalu.

Namun, hingga kini belum ada titik terang terkait tersangka kasus ini.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar mengatakan pihaknya masih dalam tahap klarifikasi Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

Ia menjelaskan tahapan ini berlangsung selama satu bulan.

“Proses klarifikasi terhitung sejak kemarin dengan jangka waktu sekitar satu bulan,” katanya, Selasa (11/3/2025).

Ia berharap hasil perhitungan negara dapat segera dikeluarkan.

“Sebenarnya sudah ada bayangan kerugiannya, hanya saja belum dirilis oleh BPKP,” tuturnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dinas Perpustakaan Maros Segera Sidang di Pengadilan Tipikor Makassar

Hasil perhitungan kerugian negara ini menjadi penentu dalam penetapan tersangka.

Ia pun memastikan, proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan secara objektif.

“Kami terus bergerak tidak ada yang dilindungi, memang prosesnya yang butuh waktu,” sebutnya.

Diketahui, sekitar 80 saksi telah diperiksa atas kasus ini, baik dari kalangan ASN hingga pihak penyedia Network Acces Point (NAP) dan penyedia kabel metro.

Dugaan Tipikor ini terkait layanan Internet dinas Kominfo tahun 2021 sampai dengan tahun 2023.

Dalam rentang waktu tersebut, Kominfo sempat dipimpin oleh Prayitno dan Suami Wabup Maros, Andi Baso Arman.

Dari data yang berhasil dihimpun, proyek ini menelan anggaran Rp5,1 miliar.

Penganggaran dana tersebut bersumber pada dana APBD.

Namun ada temuan ketidaksesuaian dalam pencairan dana dan realisasi proyek.

Hingga pada perbedaan yang signifikan pada alokasi anggaran di tahun sebelumnya.(*)

 

 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved