Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Imbas Pelantikan CPNS Ditunda, Asri Kebingungan Jadi Pengangguran

- Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Editor: Muh Hasim Arfah
Kompas.com
CPNS 2025 - Ilustrasi CPNS. Beredar isu CPNS 2025 diundur tahun depan seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. 

"Ada uang tabungan hasil kerja selama ini. Tapi tidak mungkin dipakai semua karena nanti ada kemungkinan pindah daerah saat penempatan. Jadi harus siap dana juga," lanjut dia.

Terlebih, kedua orang tuanya yang pensiunan PNS pun turut berkomentar atas apa yang menimpa Asri. Menurut orang tuanya, baru kali ini rekrutmen PNS separah ini.

"Karena orang tua saya pensiunan PNS, mereka baru kali ini mendengar yang separah ini. Ditunda kerja sampai lebih dari 1 tahun dari masa pendaftaran," kata dia

"Pastinya orang tua juga sedih karena anaknya jadi menganggur, padahal sudah bangga dengan pencapaian anaknya. Sama juga dengan keluarga saya," lanjut dia.

Terpisah, Komisi II DPR RI memastikan seluruh pihak yang sudah dinyatakan lulus, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK  akan dilantik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong mengatakan yang terjadi bukan penundaan, melainkan penataan ulang dalam proses pengangkatan.

"Yang pasti, semua akan dilantik bagi teman-teman yang sudah lulus, apakah itu CPNS atau pun honorer yang sudah seleksi PPPK dan dinyatakan lulus," kata dia.

Bahtra menyebut DPR dan pemerintah ingin seluruhnya diangkat secara berbarengan. "Agar mereka dibarengi semua supaya mereka mendapakan keadilan yang sama, terutama PPPK sebab mereka sudah mengabdi lama menjadi honorer," ucapnya.

"Mereka sudah berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Maka dari itu harapat kita jangan ada yang tercecer dan dirugikan sehingga mereka bisa dilantik berbarengan semua," pungkas Bahtra.

Komisi II DPR RI menyoroti kesalahan Kemenpan-RB dalam menafsirkan hasil rapat kerja terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Kekeliruan ini menuai polemik di kalangan tenaga honorer dan aparatur yang menunggu kepastian status mereka.

Kemenpan-RB sebelumnya menerbitkan surat B/1043/M.SM.01.00/2025 yang berisi jadwal pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak. 

Surat tersebut mengklaim bahwa keputusan ini merupakan kesepakatan bersama dengan Komisi II DPR RI.

Namun, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe membantah keras klaim tersebut.

Ketua Partai Golkar Sulsel itu menegaskan, Komisi II DPR RI tidak pernah menyetujui pengangkatan CASN dilakukan secara serentak.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved