Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dapat Suntikan 20 Persen Dana Desa, Dinas PMD Takalar Minta Revitalisasi Kepengurusan Bumdes

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan PMD, Andi Ato Alwi, rata-rata Bumdes juga tidak disiplin dalam hal pelaporan keuangan.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
BUMDES TAKALAR - Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal, saat ditemui di depan kantornya pada Jumat (7/3/2025). Sesuai Permendes No 2 Tahun 2025, Bumdes dapat suntikan modal 20 persen dari dana desa. Menyambut itu, Andi Rijal mengatakan menghimbau desa-desa untuk melakukan revitalisasi Bumdes. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Kementrian Desa melalui Permendes No 2 Tahun 2025 menetapkan 20 persen dana desa digunakan untuk penyertaan modal Bumdes.

Namun, menyambut kebijakan itu, dari data Dinas Sosial dan PMD Takalar, 23 Bumdes saat ini statusnya tidak aktif dan mengalami masalah dalam pengelolaan dana.

Selain itu, menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan PMD, Andi Ato Alwi, rata-rata Bumdes juga tidak disiplin dalam hal pelaporan keuangan.

"Masih sangat minim Bumdes yang melaporkan keuangan desanya ke Dinas PMD," katanya.

Mengatasi itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar Andi Rijal mengatakan pihaknya telah menghimbau kepada seluruh desa agar melakukan revitalisasi Bumdes.

"Kita ini, sementara dan sudah dilaksanakan, meminta kepada seluruh desa merevitalisasi Bumdesnya," katanya.

"Merevitalisasi itu bisa mengganti pengurus, menyehatkan Bumdes, atau membuat program yang akan dikelola.

Baca juga: Jeneponto Dapat Rp79,9 Miliar Dana Desa, Simak Rincian Anggaran yang Diterima 82 Desa

Andi Rijal melanjutkan bahwa melalui revitalisasi ini dimulai era baru dalam pengelolaan Bumdes di Takalar.

"Saya bilang, mulai tahun ini, bikin garis merah, artinya jangan ada hubungannya lagi dengan Bumdes yang lama. Itu kalau Bumdes yang lama ada masalahnya dia (pengurus lama) bertanggung jawab sendiri," katanya.

Andi Rijal menambahkan bahwa pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil audit inspektorat terkait pengelolaan dana desa oleh seluruh Bumdes Takalar.

"Ini sementara masih kita tunggu," katanya.

Dalam penyertaan 20 persen dana desa untuk Bumdes, rata-rata Bumdes Takalar akan memperoleh suntikan dana sebesar Rp160 juta sampai Rp200 juta.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved