Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jeneponto Dapat Rp79,9 Miliar Dana Desa, Simak Rincian Anggaran yang Diterima 82 Desa

Dari 82 desa tersebut, Mallasoro mendapat anggaran tertinggi yang mencapai Rp 1.472.212.000.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA DESA - Sesi foto bersama Forkopimda dan 82 Desa setelah menerima SK penambahan masa jabatan di Kantor Bupati, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (23/7/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - 82 desa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan mendapat kucuran dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tahun 2025.

Daftar 82 desa tersebut akan menerima alokasi dana mencapai Rp 79.905.848.000 untuk keseluruhan desa.

Data resmi ini dikutip Tribun-Timur.com pada Jumat (7/3/2025) di laman resmi DJPK Kemenkeu RI.

Dari 82 desa tersebut, Mallasoro mendapat anggaran tertinggi yang mencapai Rp 1.472.212.000.

Berikut daftar lengkap 82 desa penerima Dana Desa tahun 2025 di Kabupaten Jeneponto:

1. Pallantikang Rp 1.167.313.000

2. Kalimporo Rp. 992.327.000

3. Punagaya Rp 1.153.519.000

4. Mallasoro 1.472.212.000

5. Kapita Rp 1.121.107.000

6. Marayoka Rp 935.480.000

7. Jenetallasa Rp 1.044.260.000

8. Tombo Tombolo Rp 980.294.000

9. Gunung Silanu Rp 1.059.707.000

10. Bontomanai Rp 1.054.631.000

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved