Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teddy Jadi Alumnus Akmil 2011 Pertama Sandang Pangkat Letnal Kolonel

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya kini dapat kenaikan pangkat jadi Letnan Kolonel, orang pertama di angkatannya Akmil 2011 sandang dua melati

Editor: Ari Maryadi
Biro Protokol dan Humas Sekjen DPR RI
NAIK PANGKAT - Mayor Teddy Indra Wijaya mendampingi Prabowo Subianto saat dilantik jadi presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Teddy kini naik pangkat jadi Letnan Kolonel. 

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dikutip dari salinan dokumen tersebut.

Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.

Tak Sesuai Aturan Biasanya

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel Infanteri.

TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun.

Yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

Sementara untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) biasanya di berikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran. 

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).

TB Hasanuddin juga mengatakan baru mendengar istilah KPRP.

Dia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI. 

"Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved