Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Lulusan Terbaik Pasukan Elite Angkatan Darat AS

Kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
NAIK PANGKAT - Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Mayor Teddy kini naik pangkat jadi Letkol. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya naik pangkat.

Pangkat Teddy Indra Wijaya naik dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).

Letkol merupakan jabatan perwira menengah TNI AD di Bawah kolonel.

Kenaikan pangkat Teddy dibenarkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025), dikutip Kompas.com

Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025

Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. 

Baca juga: Isi Garasi Mayor Teddy Mobil Jeep, Fortuner dan CRV, Punya Harta Rp15 Miliar Saat Usia 35 Tahun

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. 

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. 

5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan 

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya

Melansir dari Wikipedia, Teddy Indra Wijaya lahir 14 April 1989.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved