Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penjelasan KPU Sulsel Belum Ganti Komisioner KPU Palopo Pasca Putusan DKPP

Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta salah satu Pasangan Calon (Paslon) mengganti calon Wali Kota n

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDINI
KPU PALOPO - Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penggantian calon Wali Kota Palopo di Kantor KPU Palopo, Kamis (6/3/2025). KPU Sulsel ambil alih tugas KPU Palopo setelah tiga komisioner KPU Palopo diberhentikan oleh DKPP.  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo gelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penggantian calon Wali Kota Palopo.

Rapat tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta salah satu Pasangan Calon (Paslon) mengganti calon Wali Kota nya yakni Trisal Tahir.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo pada Kamis (6/3/2025).

Rakor ini dihadiri oleh Partai Politik (Parpol) dan Liaison Officer (LO) Paslon Wali Kota Palopo.

Komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad Adiwijaya mengungkap tujuan kedatangan Komisioner KPU Sulsel pada kegiatan yang digelar KPU Palopo.

“Kami datang untuk memperkenalkan diri kepada rekan-rekan Parpol dan LO Paslon di Palopo. Karena saat ini kami yang mengambil alih tugas pokok dan fungsi Komisioner KPU Palopo,” kata Ahmad Adiwijaya, Kamis (6/3/2025).

Diketahui, KPU RI menugaskan KPU Provinsi Sulsel untuk mengambil alih tugas KPU Kota Palopo karena tiga Komisioner KPU Palopo diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Meski begitu, dua Komisioner KPU Palopo lainnya yakni Iswandi Ismail dan Hary Zulficar tetap menjalankan tugasnya sebagai komisioner.

“Kami tidak selalu ada di Kota Palopo, sehingga dua komisioner KPU Palopo masih tetap melaksanakan tugasnya. Namun untuk pengambilan keputusan tentu tidak kuorum,” jelasnya.

Komisioner KPU Sulsel juga mengaku belum menerima surat dari KPU RI terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) komisioner KPU Palopo. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved