THR PNS
THR PNS 2025 Kapan Cair?
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Dikutip dari salinan beleid tersebut, THR PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.
Adapun yang dimaksud dalam aparatur negara dan berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
Anggaran THR PNS berasal dari APBN. Besaran THR PNS diberikan paket lengkap yang terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Sesuai aturan tersebut, pembayaran THR PNS dan ASN lainnya disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, THR PNS dan ASN tahun 2025 ini diperkirakan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Pencairan THR tersebut bertujuan agar para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tonton: Bank Jatim Terjerat Kasus Kredit Fiktir Rp 569,4 Miliar
Perkiraan pembayaran THR PNS
Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024. Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.
Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:
1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
THR PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Perkiraan Besaran Tunjangan PNS, Polri, TNI, dan Pensiunan |
![]() |
---|
3 Komponen THR PNS Tidak Dibayarkan Sri Mulyani di Tahun 2021 |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, THR PNS, TNI/Polri Cair Besok, Jumat 15 Mei 2020: Besaran THR Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Kabar Baik THR PNS 2020 Segera Cair, Bagaimana Gaji ke-13? Berikut Perbedaan THR dan Gaji ke-13 PNS |
![]() |
---|
Kabar Buruk untuk Bawahan Anies Baswedan, THR PNS Jakarta Akan Dihapus dan Tunjangan Dipotong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.