Headline Tribun Timur
Istri Trisal Punya Waktu 3 Hari
Yang boleh mendaftar hanya empat pasangan calon, sesuai jumlah pasangan di Pilwali Palopo November 2024 lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo membuka pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, 7 Maret 2025.
Yang boleh mendaftar hanya empat pasangan calon, sesuai jumlah pasangan di Pilwali Palopo November 2024 lalu.
Hal itu berdasar pada rancangan tahapan dan jadwal pencalonan serta pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPU.
Dalam rancangan tersebut, pendaftaran calon akan berlangsung selama tiga hari sejak 7 hingga 9 Maret 2025.
Dari empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota Palopo pada Pilkada 2024, satu pasangan calon, harus mengganti calon wali kotanya yakni pasangan nomor urut empat.
Baca juga: Tunggu Naili Trisal Pulang dari Jakarta, Akhmad Syarifuddin Daud Segera Daftar di KPU Palopo
Hal itu dikarenakan Calon Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir didiskualifikasi karena tidak memenuhi syarat.
Sehingga gabungan partai pengusung harus mencari pengganti Trisal Tahir untuk maju pada PSU Pilwali Palopo dan berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin.
Nama istri Trisal Tahir, Naili Trisal, disebut paling berpeluang menggantikan suaminya maju di kontestasi Pilwali Palopo. Ia juga merupakan kader Partai Gerindra, sama dengan suaminya.
Juru bicara Trisal-Akhmad Syarifuddin, Haedar Jidar mengatakan, bakal membawa pasangan calonnya mendaftar di KPU.
“Belum ada info dari Ibu Naili. Beliau masih di Jakarta,” kata Haedar Jidar saat dihubungi, Selasa (4/3).
Hal serupa juga disampaikan Akhmad Syarifuddin kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi, Selasa (4/3).
“Masih sementara didiskusikan terkait pendaftaran ke KPU,” ujar Akhmad Syarifuddin.
Ia juga menyampaikan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk mendaftar ke KPU pada masa pendaftaran calon yang hanya berlangsung tiga hari tersebut.
“Kami sudah melakukan persiapan, tapi tidak ada persiapan khusus,” tutupnya.
Target Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.