Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

2 Hari WFA ASN Pemprov Sulsel, Pengamat: Bisa Urai Kemacetan Lalu Lintas

Penerapan Work From Anywhere (WFA) di Pemprov Sulsel dapat mengurangi kemacetan di Makassar dan menghemat biaya akomodasi ASN..

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
WFA ASN - ASN Pemprov Sulsel saat ikut apel perdana di Rujab Gubernur Sulsel pada Senin (3/3/2025). Pemprov Sulsel buka opsi Work From Anywhere selama 2 hari dalam sepekan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berencana menerapkan skema Fleksibel Working Day (FWD).

Nantinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya bekerja tiga hari di kantor dan dua hari lainnya menerapkan Work From Anywhere (WFA).

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Prof. Armin Arsyid, menilai kebijakan ini berdampak luas, salah satunya untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Makassar. 

Ia menyebut kemacetan pada jam berangkat dan pulang kerja bisa sedikit berkurang karena ribuan ASN tidak lagi beraktivitas di waktu padat kendaraan.

"WFA bisa mengurangi kemacetan lalu lintas pada jam kerja, baik saat masuk kerja maupun pulang kerja. Dengan WFA, para pegawai cukup di rumah dan tidak perlu ke kantor, sehingga melahirkan efek positif. Kemacetan di Makassar dapat dikurangi dengan WFA," ujar Prof. Armin Arsyid pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, penerapan WFA juga dianggap efisien dalam mengurangi biaya akomodasi bagi ASN

Dengan bekerja dari rumah, ASN bisa menghemat pengeluaran untuk bensin dan lainnya.

"Itu efisiensi bagi pegawai negeri karena tidak perlu buang-buang uang bensin," lanjutnya.

Dampak lainnya, ASN langsung dilatih untuk memanfaatkan teknologi dalam bekerja. 

"Para pegawai akan meningkatkan kemampuan menggunakan komputer atau teknologi informasi karena tugas hanya perlu di-upload melalui internet," tambahnya.

Namun, Prof. Armin mengingatkan para pimpinan untuk tetap memantau kinerja ASN secara aktif, meski mereka bekerja dari rumah. 

"Meskipun di rumah, tugas yang harus dijalankan pegawai jelas. Diberikan batasan kapan harus diselesaikan, meskipun di rumah itu tugas tetap dijalankan," kata Prof. Armin.

Absensi ASN juga harus tetap dijalankan meskipun mereka bekerja dari luar kantor.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendukung efisiensi anggaran dan peningkatan kinerja pegawai dengan menerapkan Fleksibel Working Day.

"Iya, sudah mau diterapkan ini," kata Andi Sudirman Sulaiman di Rujab Gubernur Sulsel. Ia mempersilakan ASN untuk menerapkan WFA, dengan ketentuan tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari mana saja.

"Tiga hari kerja (di kantor), dua hari silakan dimana saja bekerja. Kalau saya yang penting outcome selesai, pekerjaan selesai," jelasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved