Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Warga Jeneponto Marah-marah Datang ke Puskesmas Embo Jam 12 Malam Tapi Tak Ada Petugas

Kepala Puskesmas Embo mengatakan bahwa bidan dan para perawatnya sedang beristirahat di ruang UGD saat warga tersebut datang.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Dokumentasi Pribadi/Dg Temba
PELAYANAN PUSKESMAS - Tangkapan layar video Suasana Puskesmas Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sunyi tanpa pelayanan, Senin (3/3/2025). Warga Jeneponto kecewa tak mendapat pelayanan saat berkunjung ke Puskesmas Embo pada dini hari. 

Beberapa Puskesmas menyediakan layanan kesehatan 24 jam, terutama di daerah dengan populasi padat atau kawasan terpencil yang jauh dari rumah sakit besar.

Puskesmas yang menyediakan layanan 24 jam biasanya dilengkapi dengan fasilitas rawat inap dan layanan gawat darurat.

Pelayanan 24 jam ini sangat penting untuk menangani kondisi darurat yang memerlukan penanganan segera, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh rumah sakit.

Ketentuan jam pelayanan di luar jam operasional

Untuk kasus-kasus darurat, beberapa Puskesmas juga memiliki layanan di luar jam operasional normal.

Layanan ini dapat berupa Unit/Instalasi Gawat Darurat (UGD/IGD) atau rawat inap yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja.

Puskesmas yang memiliki UGD biasanya memiliki dokter dan perawat yang stand by untuk melayani pasien selama 24 jam sehari, meskipun jam pelayanan lainnya mungkin terbatas.

Sosialisasi jam operasional

Setiap Puskesmas diharuskan untuk menginformasikan jam operasionalnya kepada masyarakat secara jelas.

Pengumuman biasanya dipasang di area publik Puskesmas, termasuk di media sosial atau situs web resmi, sehingga masyarakat dapat mengetahui jam pelayanan dan mempersiapkan diri sebelum datang.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Puskesmas melalui telepon untuk mengetahui informasi terbaru terkait layanan dan jam operasional.

Ketentuan jam operasional Puskesmas diatur untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Meskipun ada standar umum, setiap Puskesmas dapat memiliki kebijakan yang berbeda berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved