Tak Ada Layanan Weekend Banking, Bank Mandiri dan BTN Manfaatkan Keunggulan Super App
Keduanya hanya memanfaatkan keunggulan layanan Super App masing-masing untuk memaksimalkan pelayanan selama Ramadan.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beberapa bank di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak menghadirkan layanan weekend banking atau layanan pada akhir pekan selama Ramadan 2025.
Seperti misalnya Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Keduanya hanya memanfaatkan keunggulan layanan Super App masing-masing untuk memaksimalkan pelayanan selama Ramadan.
Bank Mandiri memanfaatkan Livin' by Mandiri SuperAPP untuk memenuhi semua kebutuhan finansial pelanggannya.
Regional Operation Head Bank Mandiri Region X/Sulawesi & Maluku, Edison Situmorang, mengatakan bahwa segala layanan nasabah sudah bisa dilakukan di Livin by Mandiri.
Atas dasar tersebut, pihaknya tidak menghadirkan layanan Weekend Banking selama Ramadan.
“Saat ini sudah tidak ada layanan weekend banking karena kebutuhan nasabah sudah bisa dilakukan melakukan Livin, Kopra dan ATM,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, BTN juga tidak menghadirkan layanan Weekend Banking karena telah hadir Bale by BTN.
Super App BTN tersebut hadir untuk memberikan pengalaman perbankan baru bagi nasabah.
Regional Head Bank BTN Kantor Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), Bagus Hendri Setiawan menjelaskan, nasabah bisa bertransaksi secara online lewat Bale by BTN.
“Nasabah bisa memanfaatkan Super App Bale by BTN untuk kemudahan transaksi secara online dengan berbagai kemudahan transaksi dan memanfaatkan outlet dan jaringan layanan BTN secara offline,” jelasnya.
Bawa Pulang Honda PCX160 Lebih Mudah, Ada Diskon DP Rp2 Juta |
![]() |
---|
Hadiri Milad Ke-5, Kadinkes Makassar Apresiasi Pertumbuhan Layanan Kesehatan Gigi Daengtisia |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Calon Perwira Polda Sulsel Beraksi, 60 Siswa Berbagi di Panti Asuhan Annaser Timor-Timur |
![]() |
---|
Syahruna Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara Denda Rp100 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.