4 Fakta AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada NTT, Alumni Non Akpol Diperiksa Dugaan Narkoba-Asusila
AKBP Fajar Widyadharma Lukman diperiksa propam, diduga terlibat dua pelanggaran yakni narkoba dan tindak asusila.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran berat seperti narkoba dan asusila.
Polri berjanji menindak tegas AKBP Fajar jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya sesuai aturan yang berlaku.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Hendry.
"Selain itu, perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Pos-Kupang.com/Charles Abar/Ryan Nong, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Alasan Polres Jeneponto Tak Tahan KR Pelaku Narkoba, Hukuman Diganti Rehab |
![]() |
---|
Viral di Medsos Polres Jeneponto Diduga Lepas Pengedar 11 Saset Sabu |
![]() |
---|
125 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bulukumba, Ada ASN dan Anggota Polisi |
![]() |
---|
125 Warga Bulukumba Ditangkap karena Narkotika Sejak Januari-September 2025 |
![]() |
---|
Sepak Terjang Iptu BS Perwira Polisi Jaringan Narkoba Jatim, Sudah Lama Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.