PSU Pilwali Palopo
Update PSU Pilwali Palopo: Paslon 4 Ganti Pasangan, KPU Siap Laksanakan
PSU Palopo segera digelar, hanya paslon 4 yang ganti pasangan calon setelah Trisal Tahir diskualifikasi. KPU Sulsel siap laksanakan sesuai putusan MK.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Palopo akan menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu calon kepala daerah, Trisal Tahir, didiskualifikasi, yang mengharuskan Kota Palopo menyelenggarakan Pilkada ulang.
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, mengatakan perubahan yang terjadi hanya pada pasangan calon (paslon) nomor 4, yang mengganti pasangan calon mereka.
"Ini nanti kita lihat bagaimana, tapi kemungkinan besar hanya calon yang didiskualifikasi saja," katanya, Jumat (28/2/2025).
Upi mengungkapkan bahwa situasi ini baru pertama kali dihadapi Sulsel untuk PSU.
"Tapi nanti kita lihat bagaimana putusannya karena ini hal yang baru di Sulsel, jadi kita masih menunggu semua regulasinya," ungkapnya.
Upi menambahkan, tahapan pelaksanaan ke depan tidak akan ada perubahan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan.
KPU akan menggunakan DPT dari pemilihan sebelumnya, sehingga tidak ada pemutakhiran data pemilih.
"Ketersediaan surat suara dan DPT pemilihan yang lalu tetap digunakan, jadi tidak ada proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa KPU Sulsel akan mematuhi segala putusan dari MK.
"Pada prinsipnya, KPU Provinsi siap untuk melaksanakan pelaksanaan PSU di Palopo," jelasnya. (*)
| Demokrasi Berlarut di Pilkada-PSU Palopo, Warga: Elit Ribut, Rakyat Jadi Korban |
|
|---|
| KPU Klaim PSU Pilkada Palopo Lebih Mudah Dibanding Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Palopo Tunggu BRPK dari MK untuk Tetapkan Wali Kota Terpilih |
|
|---|
| Pemilih PSU Palopo Berkurang 1.140, Paslon 4 Menang Jauh |
|
|---|
| Naili–Akhmad Syarifuddin Menang Telak di Telluwanua, Raih 4.675 Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dok-Upi-Hastati000000.jpg)