Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPBU Allu Jeneponto Terima Pembeli BBM Pakai Jeriken, Polisi Didesak Bertindak

Sebelumnya viral motor terbakar di SPBU Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/10/2024).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Dokumentasi Pribadi/Basir
SPBU JENEPONTO - Warga seusai membeli BBM jenis pertalite menggunakan jerigen plastik di SPBU Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), (23/2/2025). Polisi diminta bertindak atas penjualan BBM di SPBU Allu Jeneponto yang meyalani pembeli pakai jeriken. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Maraknya pemberitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan semakin diperkeruh dengan adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal.

SPBU Allu di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyalurkan BBM kepada warga menggunakan sejumlah jeriken plastik yang tidak sesuai regulasi.

Sumber yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa praktik ini terjadi pada 23 Februari 2025 dini hari.

"Pengambilan tengah malam, barupi isi pakai jerigen sudah salah dan melanggar aturan," kata sumber kepada Tribun-Timur.com, Kamis (27/2/2024).

Mengenai pembelian bensin menggunakan jeriken sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

Ada jenis BBM yang diizinkan tapi tetap dengan ketentuan khusus. 

Pertalite dan Pertamax boleh dibeli pakai jerigen tapi material jerigennya harus dari logam.

"Saya harap pihak berwenang segera melakukan penertiban SPBU yang seperti ini. Sebab salah satu penyebab munculnya percikan api karena jerigen plastik yang sangat mudah membawa listrik statis," ucapnya.

"Apalagi beberapa waktu lalu SPBU tersebut sempat terjadi insiden kebakaran sehingga kita harapkan itu tidak terulang lagi," lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Manager SPBU Allu, Dedi, mengakui kesalahannya.

Ia menyebut bahwa pengisian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen plastik adalah tindakan melanggar aturan.

"Dalam aturannya tidak diperbolehkan," jelas Dedi via pesan Whatsapp.

Banyaknya jerigen yang dibawa pembeli untuk pengisian BBM kata Dedi, bukanlah suatu masalah.

Mereka tetap mendapat pelayanan meskipun membawa surat rekomendasi pengisian BBM ganda atau milik orang lain.

"Bisa diwakili apabila menggunakan surat kuasa, tapi itu ada tiga orang yang datang langsung ke SPBU dan masing-masing membawa barcode. Mengenai pembelian BBM jenis pertalite per orang itu maksimal satu jerigrn sesuai barcode yang mereka bawa," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved