Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

TPAD Bantu OPD Pemprov Sulsel Hitung Penyesuaian Anggaran

TAPD Pemprov Sulsel bantu OPD hitung penyesuaian anggaran sesuai Instruksi Presiden dan Menkeu, termasuk efisiensi anggaran perjalanan dinas.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Faqih/TRIBUN TIMUR
SEKDA SULSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (25/2/2025) sore. Jufri Rahman menyebut TAPD kini punya tugas membantu OPD menghitung penyesuaian anggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Penyesuaian anggaran menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto. 

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan edaran Menteri Keuangan (Menkeu). 

Perintah tersebut juga berlaku untuk anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mendapatkan tugas khusus untuk membantu penyesuaian anggaran tersebut. 

TAPD terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappelitbangda, Bapenda, Biro Organisasi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Inspektorat Provinsi.

"Setiap OPD secara bergilir melakukan konsultasi desk efisiensi TPAD untuk tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran APBN dan APBD," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (25/2/2025) sore.

"Ada juga tindak lanjut keputusan Menkeu Nomor 29/2025, yang ditempatkan di Bappelitbangda," lanjutnya.

Jufri Rahman mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen OPD sudah melakukan konsultasi terkait penyesuaian anggaran

Salah satu catatan penting adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas, yang diarahkan untuk dipotong hingga 50 persen.

Namun, Jufri Rahman menegaskan bahwa ada beberapa OPD yang harus turun lapangan untuk melaksanakan tugas mereka, sehingga penyesuaian anggaran perjalanan dinas harus proporsional.

"Tidak boleh kita mengambil keputusan bahwa seluruh OPD sama-sama dipotong anggaran perjalanan dinasnya, karena ada OPD yang memang harus turun ke lapangan," ujar Jufri Rahman.

Misalnya, Inspektorat Sulsel yang membutuhkan perjalanan dinas untuk menjalankan tugas audit lapangan. 

Proses ini sulit dilakukan secara virtual. 

Oleh karena itu, anggaran perjalanan dinas tetap diperlukan.

Demikian juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang memiliki tugas berkaitan dengan kewilayahan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved