Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Enrekang Terancam Tak Terima THR Hingga Tunjangan Sertifikasi Akibat Efisiensi Anggaran

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang menyampaikan jika efek dari efisiensi anggaran sangat berdampak besar untuk kabupaten Enrekang.

Tribunnews.com
EFISIENSI ANGGARAN - Ilustrasi PNS di kementerian. PNS Enrekang, Sulsel terancam tak terima THR dan tunjangan sertifikasi guru akibat efisiensi anggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Dampak efisiensi anggaran, menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kehilangan puluhan miliar anggaran.

Kebijakan efisiensi anggaran ini diatur oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang menyampaikan jika efek dari efisiensi anggaran sangat berdampak besar untuk kabupaten Enrekang.

Terlebih, menurutnya saat ini Pemkab Enrekang memiliki utang hingga ratusan miliar.

"Dampak efisiensi ini sangat besar, anggaran kita terpotong Rp 34 Miliar," tutur Iwan sapaan akrab Andi Tenri Liwang. Selasa (25/2/2025).

Walau begitu, menurutnya ia optimis bisa mengatasi polemik efisiensi anggaran tersebut.

"Mudah-mudahan dengan relasi di jakarta, bapak Bupati (Yusuf Ritangga) juga banyak relasi, semoga semua bisa teratasi," tuturnya.

Baca juga: Wabup Enrekang: Anggaran Rp918 Miliar Belum Cukup Bayar THR Pegawai

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Ikrar Eran Batu menyampaikan jika saat ini ia bersama Pemkab Enrekang mencari cara untuk membayar Sertifikasi Guru serta THR ASN di Enrekang.

"Ini yang bikin berat (Efisiensi anggaran) karena DAU Enrekang dipotong kurang lebih Rp 30 Miliar," tuturnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dikarenakan sedang berada diluar Enrekang.

"Sementara ini kita cari formula (cara) untuk bayar itu (sertifikasi)," tambahnya.

Sebelum kebijakan efisiensi anggaran ini berlaku, Ikrar menyampaikan jika pembayaran sertifikasi guru akan dilakukan sebanyak 5 kali pembayaran.

Namun, karena ada efisiensi anggaran, ia menyampaikan akan mencari solusi pembayaran sertifikasi tersebut.

Anggaran Rp918 Miliar Tak Cukup

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebanyak Rp 918 Miliar.

Rincian anggaran ini tercantum pada buku alokasi dan rangkuman kebijakan transfer ke daerah tahun 2025 yang disampaikan Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved