BPOM Percepat Sertifikasi CPOB Garam Farmasi Nasional Guna Antisipasi Krisis Garam
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT UniChem Candi Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyerahkan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT UniChem Candi Indonesia.
Proses sertifikasi sebagai bagian dari antisipasi potensi kelangkaan garam farmasi.
Sertifikasi ini diberikan untuk fasilitas produksi garam farmasi perusahaan tersebut dalam acara "Intensifikasi Asistensi Regulatori Obat Tingkatkan Kepatuhan dan Kemandirian Obat dan Bahan Obat Lokal yang Aman, Bermutu, dan Berkhasiat" yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/2/2025).
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, secara langsung menyerahkan sertifikat ini.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Ia juga menyampaikan bahwa BPOM terus mendorong industri dalam negeri agar dapat meningkatkan kapasitas produksinya guna mengantisipasi kekurangan pasokan garam farmasi.
Berdasarkan data terbaru, stok bahan baku garam farmasi diperkirakan hanya cukup hingga April 2025.
Sebagai solusi, BPOM mempercepat proses sertifikasi CPOB untuk memastikan ketersediaan jangka panjang tanpa mengorbankan kualitas.
Saat ini, sudah ada dua perusahaan garam farmasi yang memperoleh sertifikasi CPOB, yaitu PT Karya Daya Syafarmasi dan PT Tudung Karya Daya Inovasi.
Bertambahnya PT UniChem Candi Indonesia sebagai perusahaan ketiga yang tersertifikasi CPOB, kapasitas produksi nasional meningkat menjadi 12 ribu ton per tahun.
Namun, masih ada satu perusahaan yang tengah dalam proses pendampingan BPOM untuk memperoleh sertifikasi serupa.
Saat ini, kebutuhan nasional terhadap garam farmasi mencapai rata-rata 7 ribu ton per tahun dan masih bergantung pada impor.
Proyeksi pertumbuhan kebutuhan diperkirakan meningkat sebesar 8 persen per tahun selama enam tahun ke depan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan pertumbuhan populasi.
Dengan bertambahnya industri yang tersertifikasi, kapasitas produksi nasional naik menjadi 14.640 ton per tahun.
Diharapkan, peningkatan kapasitas ini dapat menjamin ketersediaan garam farmasi sekaligus mendukung implementasi Perpres 126 Tahun 2022 guna mewujudkan kemandirian produk dalam negeri.
Akuntabel dan Pro Rakyat: BPOM 11 Kali WTP Jadi Bukti, DPR RI Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar |
![]() |
---|
BPOM Gandeng Nagita Slavina Sosialisasikan Farmasi dan Pangan Olahan |
![]() |
---|
Transformasi BPOM Dipuji Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Pelayanan Makin Cepat dan Pro Rakyat |
![]() |
---|
Meminimalisir Penyalahgunaan Ketamin |
![]() |
---|
Nama-nama 8 Pejabat Baru Dilantik Kepala BPOM Taruna Ikrar, Ardiyansyah Kahuripan Urus Rumah Tangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.