Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Rudianto Lallo Sorot Kematian Anggota Polres Sinjai Bripka AR Pasca Ditangkap BNNP Sulsel

Kasus kematian anggota kepolisian Polres Sinjai mendapatkan sorotan dari Ketua Kelompok Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo. 

Editor: Muh Hasim Arfah
fraksinasdem.org
SOROTAN RUDIANTO LALLO-Legislator Makassar sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Kali ini, Rudi meminta Polda Sulsel untuk mengusut tuntas kematian anggota Polres Sinjai, Bripka AR. 

TRIBUN-TIMUR.COM-Kasus kematian anggota Polres Sinjai mendapatkan sorotan dari Ketua Kelompok Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo

Menurut Rudi, kematian anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai tersebut, menimbulkan tanda tanya besar. 

Apakah kematian oknum Anggota Polres Sinjai itu murni atau diduga direkayasa oleh petugas yang menangkapnya?

"Kasus kematian anggota Polres Sinjai usai ditangkap BNNP ini menjadi tanda tanya? kok bisa meninggal saat diamankan, mungkin dia mau bongkar siapa yang terlibat," kata Rudi saat ditemui di Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Makassar, Senin (24/2/2025). 

Menurutnya, hal ganjal adalah anggota Polri itu diduga meminum cairan pembersih lantai. 

"Tangan kan sudah diborgol dan diamankan kenapa bisa dia pergi mengambil cairan pembersih lantai? Jangan-jangan orang ini mau bongkar kasus tapi ditahan ini kan menimbulkan spekulasi sehingga perlu diproses," terang Rudi.

Dia meminta aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk memeriksa petugas yang melakukan penangkapan di kasus tersebut. 

"Yang menangkap harus diproses, kami minta Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan," ujar Rudi. 


Kronologi Penangkapan 

Oknum Polisi Polres Sinjai berinisial Bripka AR, meninggal dunia usai ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan, penangkapan Bripka AR dilakukan setelah seorang pembeli barang terlarang ditangkap lebih dahulu.

"(Awalnya) Ini ada informasi terkait masalah adanya transaksi (narkoba) kemudian anggota (BNNP Sulsel) mengamankan satu pembeli," kata Kombes Pol Ardiansyah kepada tribun, Selasa (4/2/2025).

Saat pembeli itu diamankan, dia diinterogasi dan mengaku mendapat barang haram itu dari oknum polisi Bripka AR.

"Setelah didalami pembeli tersebut, (dia mengaku) memegang obat tersebut dari terduga itu, terlapor oknum (Bripka AR)," ujarnya.

Tim BNNP Sulsel lanjut Ardiansyah pun melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Bripka AR.

Setibanya di lokasi, Tim BNNP Sulsel mendapati Bripka AR berada di rumahnya.

POLISI NARKOBA - Jenazah Ipda Arham di ruang Mayat RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Senin (3/2/2025). Ipda Arham anggota Polres Sinjai ini sebelumnya ditangkap kasus narkoba.
POLISI NARKOBA - Jenazah Ipda Arham di ruang Mayat RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, Senin (3/2/2025). Ipda Arham anggota Polres Sinjai ini sebelumnya ditangkap kasus narkoba. (TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri)

"Kita kembangkan dan kita lakukan penggeledahan, yang bersangkutan (Bripka AR) berada di rumahnya," terang Ardiansyah.

Dalam penggeledahan itu, kata dia, didapati sejumlah barang bukti yang jenis dan jumlahnya belum dibeberkan secara rinci.

"Kita lakukan penggeledahan, kita dapati beberapa barang bukti. Setelah itu kita amankan (Bripka AR)," ucapnya 

Setelah penggeledahan dilakukan, Bripka AR pun dibawa ke Polres Sinjai untuk diinterogasi lebih lanjut.

Seusai diinterogasi beberapa saat, kata Ardiansyah, Tim BNNP Sulsel kembali melakukan pengembangan dengan memburu sosok pemasok barang terlarang itu ke Bripka AR.

"Kami memang belum melakukan pemeriksaan, hanya interogasi sebentar saja kemudian kita lakukan pengembangan," terangnya.

Saat memburu sosok pemasok barang terlarang itu, Bripka AR kata Ardiansyah dititipkan di Polres Sinjai dengan penjagaan provost.

Setelah melakukan pengembangan, Bripka AR yang dijaga Provost Polres Sinjai, kembali dijemput Tim BNNP Sulsel untuk dibawa ke Kota Makassar.

Bripka AR dibawa dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar menggunakan mobil anggota BNNP Sulsel.

Di dalam perjalanan itulah kata Ardiansyah, Bripka AR diduga meneguk cairan pembersih yang memang sudah lama disimpan pemilik di dalam mobil.

Seusai meneguk cairan pembersih itu, Bripka AR sempat dibawa Tim BNNP Sulsel ke RS Sultan Daeng Raja, Bulukumba.

Namun nahas, nyawanya tidak tertolong lagi.

Diduga Teguk Cairan Pembersih dalam Mobil

Kombes Pol Ardiansyah menjelaskan, Bripka AR diduga meneguk cairan pembersih saat dibawa dari dalam Polres Sinjai.

Aksi nekat Bripka AR itu, lanjut Ardiansyah, dilakukan di dalam mobil anggota BNNP Sulsel yang digunakan membawanya dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar.

Di dalam mobil perjalanan menuju Kota Makassar, Bripka AR yang duduk di kabin belakang, kata Ardiansyah, melihat cairan pembersih di dalam mobil.

Cairan pembersih itu, lanjut dia, seketika diteguk Bripka AR.

"Ternyata anggota itu (Tim BNNP) itu sudah lama menyimpan cairan itu (pembersih) itu di belakang, nah dilihat sama anggota tersebut, jadi dia (Bripka AR) langsung teguk aja," ungkap Ardiansyah kepada tribun.

Tim BNNP Sulsel kata Ardiansyah, baru mengetahui Bripka AR meneguk cairan pembersih setelah dirinya muntah.

"Jadi posisinya, anggota (BNNP Sulsel) tahunya itu setelah (Bripka AR) muntah-muntah di kendaraan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum anggota Polres Sinjai, meninggal dunia setelah ditangkap personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Jenazah oknum berinisial Bripka AR itu, pun dibawa ke RS Bhayangkara Makassar, untuk diotopsi, Senin malam.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah membenarkan meninggalnya Bripka AR usai penangkapan tersebut.

"Jam 6 pagi tadi autopsinya baru saja selesai," kata Kombes Pol Ardiansyah kepada tribun, Selasa (4/2/2025).

Tersiar kabar, almarhum meninggal dunia setelah meneguk cairan pembersih kaca.

Namun Ardiansyah tidak mau berspekulasi lebih jauh sebelum mengaku, hasil autopsi dari RS Bhayangkara keluar.

"Ini menunggu hasil autopsinya Bhayangkara, karena para dokter di situ belum ada hasilnya. Jadi Untuk lebih jelasnya, menunggu hasil autopsi nantinya," jelasnya.

Ardiansyah juga membenarkan bahwa Bripka AR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sinjai.

"Ia yang bersangkutan anggota Polres Sinjai," tuturnya.

Klarifikasi BNNP Sulsel 

Kematian oknum polisi dari Polres Sinjai, Bripka AR setelah ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan, penangkapan terhadap Bripka AR sudah sesuai prosedur.

Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel ini menegaskan, tidak ada aksi kekerasan terhadap Bripka AR saat penangkapan dilakukan.

"Itu tidak terjadi hal seperti itu," ujar Kombes Pol Ardiansyah saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/2/2025)

"Setelah autopsi, saya juga mendampingi prosesnya dan sempat berbincang dengan tim medis yang melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Meski demikian, mantan Kapolres Sinjai ini tidak menampik adanya bagian tubuh yang didapati menghitam di tubuh almarhum.

"Memang ditemukan bagian tubuh yang menghitam, tetapi ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di bagian dalam tubuhnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum ada hasil pasti dari laboratorium forensik atau rumah sakit," ujar Ardiansyah.

Ia pun menegaskan, hasil autopsi jenazah oleh Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel akan diumumkan secara terbuka.

"Kalau untuk autopsinya sampai saat ini belum keluar dari rumah sakit Bhayangkara Makassar, nanti hasilnya saya sampaikan kepada rekan-rekan," jelasnya.(*/muslimin emba)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved