Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo 2024

Crazy Rich Berharta Rp981 M Didiskualifikasi, Asa Jadi Wali Kota Palopo Sulsel Kandas

Asa Trisal Tahir jadi Wali Kota Palopo kandas, pengusaha berharta Rp981 miliar itu didiskualifikasi sebagai calon Wali Kota Palopo 2024

Editor: Ari Maryadi
Dok Trisal Tahir
DIDISKUALIFIKASI MK - Pasangan calon wali kota palopo calon wakil wali kota Palopo Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin. MK memutuskan mendiskualifikasi Trisal Tahir. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO -- Asa Trisal Tahir jadi Wali Kota Palopo kandas.

Meski meraih suara terbanyak, Trisal Tahir gagal jadi pemenang Pilwali Palopo 2024.

Trisal Tahir adalah politisi berlatar pengusaha.

Harta kekayaannya mencapai Rp981 Miliar atau nyaris mencapai Rp1 triliun.

Ia jadi calon kepala daerah terkaya di Sulsel.

Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai Calon Wali Kota Palopo dalam sidang MK, DKI Jakarta, Senin (24/2/2025) malam. 

MK juga menganulir hasil Pilwali Palopo 2024.

Hakim MK Ridwan Mansyur mengatakan, mahkamah sudah mendengar keterangan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

"Mahkamah berkesimpulan dokumen kesetaran paket C yang diajukan calon wali kota Palopo Trisal Tahir tidak dapat dibuktikan," katanya saat membacakan.

"Dengan demikian Trisal Tahir dinyatakan tak memenuhi syarat untuk mencalonkan sebagai calon kota Palopo," ujarnya. 

MK pun memerintahkan untuk pemilihan suara ulang (PSU) pada Pilkada Palopo 2024 paling lama 90 hari sejak putusan MK. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus (Paud, Dikmas, dan Diksus) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Wawan Sofwanudin mengatakan ijazah Paket C Pendidikan Kesetaraan diterbitkan Suku Dinas Pendidikan setempat, tidak dikeluarkan masing-masing Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Dia juga mengatakan, ijazah ditulis pihak atau tim yang ditunjuk Suku Dinas Pendidikan, tidak ada satuan pendidikan yang menulis ijazah.

“Ditulis oleh tim yang dibentuk oleh Suku Dinas Pendidikan, tidak ada sekolah. (Sekolah tidak berhak mengeluarkan ijazah, begitu?) Betul,” ujar Wawan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara Heni Nurhayani mengatakan peserta ujian Paket C Pendidikan Kesetaraan dari PKBM Yusha pada tahun 2016 sebanyak 50 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved