Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2025

Benarkah CPNS 2025 Diundur Tahun Depan? Info Menpan RB Prediksi Jadwal Pendaftaran dan Kuota Formasi

Isu beredar, CPNS 2025 diundur tahun depan seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Editor: Hasriyani Latif
KOMPAS/ WAWAN H PRABOWO
CPNS 2025 - Ilustrasi CPNS. Beredar isu CPNS 2025 diundur tahun depan seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ramai isu pengunduran jadwal pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025.

Isu beredar, CPNS 2025 diundur tahun depan seiring kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Masyarakat pun banyak yang mempertanyakan isu ini, benarkah?

Efisiensi memang sedang diterapkan guna mengelola keuangan negara.

Namun, belum ada keputusan resmi bahwa kebijakan ini akan membatalkan seleksi CPNS 2025.

Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini memberikan prediksi mengenai jadwal pembukaan seleksi CPNS 2025.

Menurutnya, peluang dibukanya Kembali pendaftaran CPNS tahun 2025 sangat besar.

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi kita harus menyelesaikan yang CPNS 2024 dulu supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ujar Rini, Desember 2024 lalu.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Buka? Bocoran Jadwal, Kuota Formasi, dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2025

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2025 diprediksi akan dibuka pada April 2025, dengan waktu pendaftaran yang cukup panjang untuk memberi kesempatan bagi calon pelamar yang belum siap.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id, yaitu sistem yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, untuk mendapatkan informasi yang lebih tepat, calon pelamar disarankan untuk sering memantau website resmi BKN dan portal SSCASN.

Jadwal resmi akan diumumkan beberapa minggu sebelum pembukaan pendaftaran.

Jangan lewatkan pengumuman penting terkait jadwal ujian dan tata cara pendaftaran lebih lanjut di situs tersebut.

Kuota Formasi CPNS 2025

Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah impian bagi banyak orang karena stabilitas pekerjaan dan berbagai fasilitas yang ditawarkan. 

Oleh karena itu, informasi mengenai kuota formasi yang tersedia sangat penting.

Di tahun 2025, diperkirakan jumlah formasi CPNS yang dibuka akan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan lebih banyak formasi untuk berbagai jabatan di kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah.

Setiap instansi akan mengumumkan formasi khusus berdasarkan kebutuhan pegawai di sektor tertentu.

Beberapa posisi yang mungkin dibuka adalah tenaga medis, guru, inspektur, analisis kebijakan, serta IT specialist yang memiliki peran krusial dalam mendukung program pemerintah.

Kuota formasi ini sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi dan kebutuhan pegawai negeri di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, instansi pusat seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan sering membuka banyak formasi, baik untuk posisi teknis maupun administratif.

Sedangkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, juga memiliki peluang formasi yang lebih beragam, seperti tenaga teknis dan staf operasional.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2025

Untuk mendaftar seleksi CPNS 2025, calon pelamar wajib memenuhi sejumlah syarat umum yang telah ditetapkan oleh BKN. Beberapa syarat utama meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang setia kepada NKRI.

- Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tergantung jabatan dan ketentuan masing-masing instansi).

- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat, D3, S1, hingga S2 sesuai dengan formasi yang dilamar.

Untuk posisi tenaga medis atau teknis, seperti dokter atau ahli teknis lainnya, diharuskan memiliki ijazah profesi.

Untuk jabatan administratif, diharapkan pelamar sudah menyelesaikan pendidikan di jurusan yang relevan.

- Sehat jasmani dan rohani untuk dapat melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.

- Tidak pernah dipidana atau dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

- Tidak terlibat dalam tindak pidana yang merugikan negara atau masyarakat.

- Selain itu, beberapa formasi memiliki persyaratan khusus, seperti kemampuan bahasa asing atau sertifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk meningkatkan kualitas SDM di instansi tersebut.

(TribunTrends.com/Dika Pratama)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved