Demo Mahasiswa Makassar
Api Perjuangan Mahasiswa Makassar Tolak Efesiensi Anggaran Belum Padam
Ratusan mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa menyuarakan penolakan pemangkasan anggaran itu di bawah Fly Over Jl AP Pettarani, Senin (24/2/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Apakah program ini benar-benar menjamin asupan gizi yang memadai, atau sekadar memenuhi kuantitas dengan kualitas yang ala kadarnya," lanjutnya.
Pada tataran sosial, dia menilai program MBG tidak akan jauh berbeda dengan program subsidi BBM yang tidak tetap sasaran.
"Alih-alih mengalokasikan dana untuk anak dari keluarga miskin, justru yang mendapatkan manfaat adalah anak dari keluarga kelas atas," ucapnya
Tak hanya terkait efisiensi anggaran, massa aksi juga menyuarakan terkait berbagai persoalan pelanggaran HAM, Hukum dan Demokrasi, salah satunya terkait isu eksekusi Bara-Barayya.
"Itu salah satu dari tuntutan kami bahwasannya negara ini, Prabowo-Gibran harus diadili pelaku-pelaku soal pemotongan dan lain sebagainya diadili, seadil-adilnya," tuturnya
Adapun tuntutan dari Aliansi Mahasiswa kota Makassar, yaitu:
1. Pemerintah mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025.
2. Melakukan Evaluasi Seluruh Program Pemerintah dengan melibatkan partisipasi rakyat secara penuh dan bermakna.
3. Menghentikan segala praktik Perampasan Ruang Hidup, Pengrusakan Lingkungan.(*)
Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Turunkan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Pertigaan Jl AP Pettarani - Jl Alauddin Diblokade Demonstran, Ini Jalan Alternatif Bisa Dilalui |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Demo 'Turunkan Prabowo-Gibran' Macetkan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Kondisi 16 Pendemo Ditangkap usai Blokade Jalan Depan UMI, Kapolrestabes: Kalau Cukup Bukti Diproses |
![]() |
---|
4 Jam Tutup Jalan Polisi Bubarkan Paksa Demo Depan UMI Makassar, 10 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.