Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Sudirman Kalah Telak, Inilah Daftar 10 Gubernur Terkaya Indonesia Tahun 2025

Daftar 10 gubernur terkaya Indonesia hasil pilkada serentak 2024, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak masuk 10 besar

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemprov
GUBERNUR TERKAYA - Kolase Sherly Tjoanda, Andi Sumangerukka, Muhidin. Ketiganya jadi gubernur terkaya Indonesia per tahun 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Andi Sudirman Sulaiman tidak masuk dalam daftar 10 gubernur terkaya Indonesia hasil pilkada serentak 2024.

Presiden Prabowo Subianto melantik 33 gubernur di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025) pekan lalu.

Salah satu yang dilantik adalah pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Ini periode kedua bagi Andi Sudirman Sulaiman memimpin Sulsel.

Dari 33 gubernur yang dilantik, sebagian besar tercatat sudah mapan sebelum masuk pemerintahan.

Adapun Andi Sudirman Sulaiman memiliki harta kekayaan senilai Rp11,6 miliar.

Angka Rp11 miliar tersebut kalah jauh dibandingkan gubernur Indonesia lainnya.

Andi Sudirman Sulaiman tidak masuk dalam daftar 10 gubernur terkaya Indonesia.

Peringkat pertama ditempati Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara.

Perempuan kelahiran Ambon 8 Agustus 1982 itu memiliki harta kekayaan senilai Rp709,76 miliar, atau hampir Rp1 triliun.

Peringkat kedua ditempati Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka.

Latar belakangnya jenderal bintang dua TNI AD.

Ia lulusan Akmil 1987 dan pernah menjabat Pangdam XIV Hasanuddin.

Dalam LHKPN kepada KPK, Andi Sumangerukka memiliki harta kekayaan senilai Rp623,45 miliar.

Peringkat ketiga ditempati Muhidin Gubernur Kalimantan Selatan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu memiliki harta kekayaan Rp414,80 miliar.

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah laporan dalam bentuk cetak dan/atau bentuk lainnya tentang uraian dan rincian informasi mengenai Harta Kekayaan, data pribadi, termasuk penghasilan, pengeluaran dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

LHKPN berfungsi untuk mencegah Penyelenggara Negara dari praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Penyelenggara negara wajib mendaftarkan dan menghubungkan harta kekayaannya, kemudian melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.

Nantinya, KPK akan menguji kepatuhan, kelengkapan, keberadaan, dan kewajaran Harta Kekayaan yang dicantumkan di dalam LHKPN.

Daftar 10 gubernur terkaya:

1. Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara

Harta kekayaan: Rp709,76 miliarĀ 

Laporan 15 Oktober 2024

2. Andi Sumangerukka Gubernur Sulawesi Tenggara

Harta kekayaan: Rp623,45 miliar

Laporan 26 Agustus 2024

3. Muhidin Gubernur Kalimantan Selatan

Harta kekayaan: Rp414,80 miliar

4. Agustiar Sabran Gubernur Kalimantan Tengah

Harta kekayaan: Rp178,93 miliar

5. Rudy Mas'ud Gubernur Kalimantan Timur

Harta kekayaan: Rp165,81 miliar

6. Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan

Harta kekayaan Rp143,2 miliar

7. Pramono Anung W Gubernur DKI Jakarta

Harta kekayaan Rp104,28 miliar

8. Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah

Harta kekayaan Rp87,35 miliar

9. M Bobby Afif N Gubernur Sumatera Utara

Harta kekayaan: Rp57,55 miliar

10. Yulius Selvanus Gubernur Sulawesi Utara

Harta kekayaan Rp51,68 miliar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved