Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Polisi Tipu Polisi, Ipda Rahmadsyah Tipu Lettingnya Rp850 Juta Iming-iming Lulus Perwira

Pelaku Ipda Rahmadsyah Siregar menjanjikan kepada Bripka Shcalomo Sibuea Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Editor: Sudirman
tribunnews
POLISI TIPU POLISI - Ilustrasi polisi. Seorang polisi di Sumatera Utara menipu lettingnya Rp850 juta dengan iming-iming lulus sekolah perwira. 

Pada Februari 2024, Bripka Shcalomo mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, nama Bripka Shcalomo Sibuea tidak tertera sebagai calon yang lulus.

"Namun saat pengumuman di bulan April 2024, namanya tidak terdaftar," lanjut Olsen.

Karena namanya tidak terdaftar sebagai peserta yang lulus, Bripka Shcalomo Sibuea mempertanyakan kepada Ipda Rahmadsyah.

Di sini, lanjut Olsen, Ipda Rahmadsyah meminta supaya Bripka Shcalomo Sibuea mengirimkan lagi uang sebesar Rp 250 juta.

"Setelah dikonfirmasi kepada Ipda RS, dia bilang harus nambah lagi Rp 250 juta. Sehingga klien kami mengirim uang lagi melalui transfer di bulan April," katanya.

Pada pengumuman berikutnya, nama Bripka Shcalomo kembali tidak terdaftar alias tidak lulus.

Di sinilah ia mulai merasa menjadi korban dugaan penipuan rekan sesama Polisinya yang dipercaya.

Pada 14 Oktober 2024, korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut dan disusul laporan ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024.

Olsen berharap, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyelidiki kasus ini secara transparan dan cepat.

Jika tidak, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III DPR RI, bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini, laporan kliennya baru di tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

"Kemarin kami sudah berbicara dengan penyidik kasusnya masih tahap penyelidikan. Apabila perkara tidak berjalan, saya akan menyurati bapak Kapolri, Komisi III, bahkan pak Presiden supaya kasus ini menjadi atensi," katanya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, sudah menerima laporan Bripka Shcalomo Sibuea.

Saat ini, laporan ditangani Ditreskrimum Polda Sumut masih proses penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved