Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 2 Kapolda Berpangkat Bintang 3: Mathius D Fakhiri dan Imam Sugianto

Komjen Imam Sugianto dan Komjen Mathius D Fakhiri alumni Akpol 1990 berpangkat bintang tiga saat menjabat kapolda

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
KAPOLDA BINTANG TIGA - Kolase Komjen Mathius D Fakhiri dan Komjen Imam Sugianto. Keduanya berpangkat bintang tiga saat menjabat kapolda. 

1 Mathius D Fakhiri

Mathius D Fakhiri mencetak sejarah sebagai Kapolda Papua pertama berpangkat jenderal bintang tiga.

Sejatinya Kapolda Papua adalah jabatan untuk perwira tinggi berpangkat jenderal bintang dua.

Berbeda dengan kapolda lain, Mathius D Fakhiri justru berpangkat Komisaris Jenderal Polisi alias bintang tiga.

Jumat (23/8/2024), alumnus Akpol 1990 itu dapat kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menaikkan pangkat Mathius D Fakhiri dari Inspektur Jenderal Polisi menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

 Upacara korps raport kenaikan pangkat digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Jumat (23/8/2024).

Total ada 12 jenderal dapat kenaikan pangkat.

Berikut profilnya dikutip dari Wikipedia.

Mathius Derek Fakhiri (lahir 6 Januari 1968) adalah seorang purnawirawan Polriyang jabatan terakhirnya adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.

Mathius merupakan lulusan Akpol tahun 1990. Ia berpengalaman dalam bidang Brimob. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua.

Selain itu juga berasal dari keluarga campuran Bade, Edera, Mappi, Papua Selatan dan Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Mathius memutuskan untuk pensiun dini karena maju dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2024.

Mathius D. Fakhiri lahir di Ransiki, ibukota Manokwari Selatan dari pasangan Nathalis Yame Fakhiri seorang letkol purnawirawan yang berasal dari Bade, bersuku Awyu.

Sedangkan Martha Kabuare, merupakan seorang anggota suku Inanwatan dan perawat yang juga memiliki ayah anggota kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved