Rapat Paripurna Ranperda Tatib DPRD Takalar Alot dan Dipenuhi Hujan Interupsi
Rapat Paripurna DPRD Takalar tentang laporan pansus Ranperda Tata Tertib, Ranperda Kode Etik, dan Ranperda Tata Badan Kehormatan DPRD berlangsung alot
Penulis: Makmur | Editor: Edi Sumardi
PATTALLASSANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Rapat Paripurna DPRD Takalar tentang laporan pansus Ranperda Tata Tertib, Ranperda Kode Etik, dan Ranperda Tata Badan Kehormatan DPRD berlangsung alot.
Rapat dilaksanakan Ruang Sidang Utama DPRD Takalar, Pattallassang, Takalar, Sulsel pada Senin (17/2/2025).
Silang pendapat dan hujan interupsi terjadi antara sesama anggota DPRD Takalar.
Para anggota DPRD Takalar mempertanyakan keberadaan Pasal 31 Ayat 1 dan 2.
Dalam pasal itu diatur terkait pengangkatan koordinator Banggar dan koordinator Bamus.
Padahal, menurut beberapa anggota DPRD Takalar, dalam PP No 12 Tahun 2018, ketua DPRD merangkap otomatis menjadi ketua Banggar dan ketua Bamus.
"Tidak perlu ada kordinator banggar dan koordinator bamus," kata Nurdin HS dari Fraksi Demokrat.
"Otomatis itu ketua menjadi ketua Bamus dan ketua banggar," sambungnya.
Ketua Pansus Tatib, Ichsan Ariansyah Muchtar menanggapi bahwa pasal tersebut telah disepakati untuk dihapus.
"Ini melalui forum paripurna kita laporkan kerja-kerja pansus, paripurna sudah mengeluarkan pasalnya," katanya.(*)
Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap |
![]() |
---|
Sinyal Tak Setuju APBD Perubahan 2025! Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walk Out dari Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat Tegaskan Komitmen Perkuat Gerakan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Bupati Bantaeng Ajak Warga Desa Pattallassang Jadikan Maulid Sebagai Momentum Perkuat Persatuan |
![]() |
---|
Dari Sampah Jadi Berkah, Nurdin Halid Perkuat TP3R KSM Barasa untuk Ekonomi Warga Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.