Teropong
Perhitungan
Dalam pikiran yang dipahami oleh banyak orang, hitungan hanya bermain di sekitar nilai tambah, kurang, kali, dan bagi.
Oleh: abdul gaffar
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam kehidupan ini, kita mesti paham tentang hitungan. Karena kecakapan dalam berhitung menentukan perjuangan kita ke depan.
Hitungan untung-rugi, menang-kalah sudah harus tepat. Strategi yang baik adalah menimbang secara cermat langkah-langkah yang dapat dilakukan.
Dalam pikiran yang dipahami oleh banyak orang, hitungan hanya bermain di sekitar nilai tambah, kurang, kali, dan bagi.
Keuntungan dilihat dari pertambahan dan perkalian. Sebaliknya kerugian dapat terlihat dari kerugian dan pembagian.
Semua aspek dalam kehidupan ini sangat tergantung dari nilai-nilai yang akan diterapkan.
Suatu tindakan akan dilakukan sejauh mana memberi nilai tambah dan perkalian didalamnya. Nanti ketika tiba dalam pengurangan dan pembagian, barulah menimbulkan masalah.
Transaksi sosial, ekonomi, politik, bahkan hukum diperoleh lewat hitungan-hitungan di atas.
Dalam percaturan dunia politik saja sangat ditentukan seberapa besar kontribusi hitungan yang tersediakan.
Dalam sebuah kontestasi telah ditentukan batas minimal yang mesti dicapai. Berapa peluang menang ataupun kalah jika ikut ‘bertanding’.
Misalnya untuk lolos sebagai anggota parlemen angka perolehan suara harus sekian. Untuk menduduki posisi calon bupati, walikota, gubernur kepala daerah jelas hitungannya.
Seorang calon presiden atau wakil presiden minimal berusia berapa sudah ada aturannya.
Untuk kepentingan tertentu aturan dapat ‘dimainkan’ dengan sempurna. Inilah yang terjadi dalam dinamika perpolitikan kita di tanah air Indonesia.
Fungsi dan peran dari lembaga yang dibentuk dapat ‘dimainkan’ oleh sang sutradara.
Gerak dan langkahnya dapat mengikuti irama yang ditiupkan. Semua dapat diatur tergantung tujuan yang akan dicapai.
Ketidakkonsistenan merupakan hal yang lumrah. Patuh dan taat pada perintah atasan, bukan aturan yang ada.
Sebagai warga masyarakat, kita sudah terbiasa mendengar, membaca, dan menonton bagaimana sepak terjang penghuni institusi yang ada.
Tebaran informasi di media sosial memerlihatkan arogansi kekuasaan terhadap nasib rakyat negeri ini. ‘Aparat berseragam’ diperlengkapi senjata pemusnah berhadapan dengan masyarakat.
Tentu saja ini terjadi atas perintah atasan. Rakyat sendiri yang seharusnya dibela, malah dijadikan sebagai sasaran empuk untuk dianiaya. Inikah bentuk pembelaan terhadap nasib rakyat?
Aparat negara telah menjadi alat kekuasaan yang dapat bertindak semena-mena.
Ada semacam kebanggaan jika dapat melaksanakan tugas tersebut. Mereka tidak sadar bahwa apa yang mereka kenakan dan gunakan itu berasal dari pajak rakyat.
Tampaknya pemerintahan saat ini harus melakukan pembenahan terhadap sepak terjang aparat di lapangan.
Jangan lagi terjadi pembiaran yang disengaja. Presiden Prabowo Subianto harus menyetop perilaku aparat yang brutal dan arogan.
Hukum dapat berdiri tegak dan lurus di negeti ini jika pemimpinnya berani, kuat, dan tegas.
Cinta tanah air, cinta rakyatnya. Bukankah Prabowo selalu menyatakan dirinya siap mati untuk negeri ini? Kita butuh pmbuktian yang nyata.
Negeri kita tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita dalam ancaman.
Langkah-langkah efisiensi telah dinyatakan oleh presiden. Banyak kegiatan terpaksa harus dikurangi atau bahkan ditiadakan untuk sementara.
Para pencuri, pencoleng, perampok, penjahat, dan pengkhianat negara mesti dihukum seberat-beratnya. KUHP harus direvisi ke jalan yang benar. Jangan KUHP (Kasi Uang Habis Perkara) masih diperagakan oleh para pemutus hukum.
Pemerintahan saat ini melanjutkan ‘keberhasilan’ pemerintahan yang lalu. Utang negara yang ribuan triliun rupiah menjadi beban berat.
Hitungan yang cermat dan cerdas harus tepat. Bukankah katanya di kantong ada uang belasan ribu triliun belum dikeluarkan?(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abdul-gafar-dosen-ilmu-komunikasi-unhas-makassar-2232021.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.