Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhat PNS Kementerian Soal Anggaran, Pengadaan Air Minum Ditiadakan, Pegawai Pungut Iuran

Pasalnya, instansi tempatnya bekerja tak lagi menyediakan fasilitas galon untuk air minum.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
EFISIENSI ANGGARAN PNS - Ilustrasi PNS di kementerian. Buntut kebijakan Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran negara, kini PNS mulai mendapatkan dampaknya seperti penggunaan air galon dibatasi. 

Kemudian, tahap kedua akan difokuskan pada pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang dianggap kurang efisien dengan total target penghematan Rp 308 triliun.

Namun, Prabowo mengungkapkan, dari penghematan tersebut akan dikembalikan ke kementerian/lembaga sebesar Rp 58 triliun sehingga total penghematan menjadi Rp 250 triliun.

Selain itu, Kepala Negara mengatakan, dividen dari BUMN juga mencapai Rp 300 triliun, di mana Rp 100 triliun di antaranya dikembalikan untuk modal kerja, sehingga dana yang tersedia diperkirakan mencapai Rp 750 triliun.

"Yang lagi ramai penghematan. Penghematan putaran pertama oleh Kementerian Keuangan disisir, dihemat Rp 300 Triliun. Penghematan putaran kedua Rp 308 triliun, deviden BUMN Rp 300 triliun, Rp 100 triliun dikembalikan, jadi totalnya kita punya Rp 750 triliun,” kata Prabowo.

Dari situlah, Prabowo menyebut bahwa Rp 24 triliun digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis.

“Rp 24 triliun terpaksa saya pakai. Untuk apa? Untuk makan bergizi. Rakyat kita, anak-anak kita tidak boleh kelaparan," ujar Prabowo.

Kemudian, dana hasil efisiensi yang tersisa akan dialokasikan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan diluncurkan pada 24 Februari 2025.

Nantinya, dana tersebut akan dijadikan sebagai dana investasi untuk Danantara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Derita' PNS Kementerian Buntut Efisiensi Anggaran: Beli Galon Patungan hingga Lampu WC Redup,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved