Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya

Di negara-negara barat, momen valentine jadi kesempatan bagi pasangan untuk mengungkapkan kasih sayang dengan berbagai macam hadiah.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
HARI VALENTINE - Foto Ilustrasi yang dibuat berdasarkan kecerdasan buatan (AI), Jumat (14/2/2025), memperlihatkan pasangan merayakan Hari Valentine. Ulama Buya Yahya menjelaskan hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam. 

"Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman," tegas Buya.

Pertama, mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino.

Kedua, membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak percaya.

"Allah memberi kepada kita kesadaran untuk mengetahui segala yang haram dan semoga kita semua. wallahu a'lam bishshowab," pungkas Buya Yahya dalam buletin tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved