Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya

Di negara-negara barat, momen valentine jadi kesempatan bagi pasangan untuk mengungkapkan kasih sayang dengan berbagai macam hadiah.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
HARI VALENTINE - Foto Ilustrasi yang dibuat berdasarkan kecerdasan buatan (AI), Jumat (14/2/2025), memperlihatkan pasangan merayakan Hari Valentine. Ulama Buya Yahya menjelaskan hukum merayakan Hari Valentine dalam Islam. 

Halal adalah sesuatu yang direstui atau diperbolehkan oleh Allah SWT.

Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkaNya.

Kedua sambung Buya, tahu hakekat sesuatu yang dihukumi halal atau haram.

Dalam hal ini adalah masalah valentine day.

Asal Usul Hari Valentine

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hari Valentine adalah kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan akidah Islam.

Sebelum orang nasrani merayakannya, valentine adalah hari mendukung “kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini.

Kemudian di dalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya abadikan dan sebagai hari Valentine.

Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian nasrani Italia menolak perayaan hari valentine.

Lebih dari itu lanjut Buya, hari Valentine itu sudah menjadi tradisi dan yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang berbeda dengan syariat Islam.

Mulai dari hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan. Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang percaya.

Budaya semacam itu kata Buya jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

Oleh sebab itu maka merayakan Hari Valentine berada di luar rambu-rambu ajaran Islam.

Hukum merayakan hari Valentine 

Lantas, bagaimana hukum merayakan hari Valentine dalam Islam?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved