Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besaran Gaji ASN PPPK, Disebut Beban Negara oleh DPR

Gaji ASN PPPK paling rendah Rp1.938.500 untuk Golongan I dan Rp7.329.900 untuk golongan XVII, disebut beban negara oleh anggota DPR RI Taufan Pawe

Editor: Ari Maryadi
Tribun Gorontalo
ILUSTRASI PPPK - Ilustasi ASN PPPK mengikuti upacara. Gaji PPPK disebut jadi beban negara oleh anggota DPR RI. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Besaran gaji Aparatur sipil negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Sosok ASN PPPK viral di media sosial dan jadi perhatian publik.

Gaji PPPK disebut beban negara oleh anggota DPR RI Fraksi Golkar Taufan Pawe.

Pernyataan tersebut diungkapkan Taufan Pawe dalam Rapat Kerja Komisi DPR RI bersama Menpan RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh. di Kompleks Senayan Rabu (12/2/2025).

Lantas berapa sebenarnya gaji ASN PPPK setiap bulannya?

Gaji ASN PPPK paling rendah Rp1.938.500 untuk Golongan I.

Adapun untuk gaji tertinggi sebesar Rp7.329.900 untuk golongan XVII.

Selain itu ASN PPPK juga punya sejumlah tunjangan. Antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan jabatan fungsional.

 
Gaji dan tunjangan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Penerimaan ASN PPPK ini digagas sejak pemerintahan Presiden ketujuh Joko Widodo atau Jokowi.

Taufan Pawe Sebut Beban Negara

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Taufan Pawe menyebut penerimaan PPPK jadi beban negara.

Hal itu diungkapkan Taufan Pawe dalam Rapat Kerja Komisi DPR RI di Kompleks Senayan Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan itu hadir Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Rapat kerja dipimpin Rifqinizamy Karsayuda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved