Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

23 Bumdes di Takalar Tidak Aktif, Dinas PMD: Usaha Simpan Pinjam Mandek

Bumdes yang tidak aktif juga tidak melakukan pelaporan semester dan tahunan kepada penasehat dan pengawas.

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
BUMDES MANGKRAK - Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Ato Alwi di Kantor PMD Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/2/2025). Ada 23 Bumdes di Takalar mangkrak alias tidak aktif. 

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tidak aktif.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Ato Alwi.

"Tidak menjalankan usahanya sesuai dengan AD ART-nya," kata Andi Ato Alwi, Jumat (14/2/2025).

Bumdes yang tidak aktif juga tidak melakukan pelaporan semester dan tahunan kepada penasehat dan pengawas.

"Tidak aktif secara administrasi," ujarnya.

Kebanyakan Bumdes yang tidak aktif disebabkan oleh pengelolaan usaha simpan pinjam yang mandek.

"Kalau yang sekarang banyak mandek itu yang mengelola usaha simpan-pinjam," jelas Andi Ato Alwi.

Bumdes yang tidak aktif akan diaudit secara internal oleh pengawas yang tokoh masyarakat yang ditunjuk saat Musdes pembentukan Bumdes.

Hasil audit akan ditelaah bersama penasehat dan dibahas di forum musyawarah desa.

Jika ada indikasi penyelewengan, maka bisa saja direkomendasikan untuk ditangani Aparat Penegak Hukum.

Diketahui, terdapat 76 Bumdes dari 86 desa di Takalar

Desa yang belum memiliki Bumdes adalah desa baru.

Penyertaan modal Bumdes dari dana desa tergantung dari hasil musyawarah desa.

Tapi dia menyebut jumlahnya berkisar antara Rp100 juta sampai Rp300 juta.

Penyertaan modal ini bisa bertambah di setiap tahunnya tergantung kesepakatan musdes.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved