Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Pallawa

Sukseskan Operasi Pallawa, Satlantas Polres Luwu Edukasi Siswa Keselamatan Berkendara

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, bersama personel Satlantas memberikan materi seputar keselamatan berkendara serta.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Satlantas Polres Luwu
OPERASI PALLAWA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu menggelar sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas di SMA Negeri 1 Luwu, Kota Belopa, pada Kamis (13/2/2025). Agenda ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2025.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu menggelar sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas di SMA Negeri 1 Luwu, Kota Belopa, pada Kamis (13/2/2025).

Agenda ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2025 dengan tujuan meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, bersama personel Satlantas memberikan materi seputar keselamatan berkendara serta.

Syarifuddin juga mengimbau agar orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.

"Terutama menekankan pentingnya menghindari pelanggaran lalu lintas, seperti balap liar dan kebiasaan berkendara yang berisiko," jelasnya.

Dalam operasi yang berlangsung pada 10 hingga 23 Februari 2025 ini, Satlantas Polres Luwu menyoroti beberapa pelanggaran prioritas.

"Diantaranya balap liar, penggunaan knalpot brong atau bising, berkendara oleh anak di bawah umur, melawan arus lalu lintas, kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan (kelengkapan spion, lampu, dan knalpot), dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belt," terang Syarifuddin.

Potret satlantas Polres Bone melakukan operasi Pallawa di Jalan Poros Bone-Makassar
 
Potret satlantas Polres Bone melakukan operasi Pallawa di Jalan Poros Bone-Makassar   (TRIBUN-TIMUR.COM)

Dirinya menambahkan, untuk kendaraan roda empat terdapat pelanggaran prioritas yang pihaknya akan tindak selama Oeprasi Pallawa 2025.

"Diantaranya penggunaan lampu strobo tanpa izin, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai ketentuan, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas over dimension dan overload (ODOL) dan Kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK," bebernya.

Kata Syarifuddin, Satlantas Polres Luwu juga mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman serta tertib di wilayah hukum Polres Luwu," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved