Residivis Curanmor Asal Soppeng Ditangkap, 5 Motor Diamankan di Wajo
Residivis curanmor asal Soppeng ditangkap Tim Resmob Polres Wajo. 5 unit motor berhasil diamankan setelah pelaku tertangkap tangan di Tanasitolo.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Erwanto alias Erwin Bin Turusi (45) ditangkap oleh Unit Resmob Polres Wajo setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl Pelabuhan, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Rabu (12/2/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kanit IPDA Febri Nurtanio bersama personel Polsek Tanasitolo.
IPDA Febri menjelaskan, pelaku merupakan residivis curanmor yang diketahui berasal dari Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
"Betul, kami berhasil menangkap pelaku yang merupakan seorang residivis curanmor dan telah melakukan pencurian motor di sejumlah lokasi berbeda," ujar IPDA Febri kepada Tribun-Timur.com.
Pelaku diketahui hendak mencuri motor milik Supriadi (40), jenis N-Max yang terparkir di bawah rumah korban.
"Pelaku mencuri karena melihat kunci yang terlekat di motor korban. Namun, tak berselang lama, adik korban melihat aksi pelaku dan langsung berteriak," jelas IPDA Febri.
"Pelaku sempat mencoba kabur, namun warga sudah berkumpul dan berhasil mengamankan pelaku. Tim Resmob bersama Polsek Tanasitolo kemudian melakukan penangkapan," tambahnya.
Untuk menghindari amukan massa, pelaku digiring ke Posko Resmob untuk dilakukan interogasi.
"Saat diinterogasi, kami melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti. Namun pelaku sempat melarikan diri," ujar IPDA Febri.
"Kami memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap kabur. Akhirnya, tim melakukan tembakan terukur yang mengenai kaki pelaku," lanjutnya.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor di lima lokasi di Kabupaten Wajo.
"Betul, pelaku mengakui pernah mencuri di Kecamatan Sabbangparu, Kecamatan Tempe, masing-masing di Jl Pahlawan, Jl Andi Ninnong, dan Jl Puyuh. Terakhir, pelaku tertangkap basah di Kecamatan Tanasitolo," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan oleh Unit Resmob Polres Wajo antara lain satu unit motor Yamaha N-Max, Yamaha Soul GT, Yamaha X-Ride, Yamaha Freego, Yamaha Fino, dua pasang plat motor warna putih, dan satu tas selempang milik pelaku.
"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polres Wajo untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya.(*)
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.