Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WFH ASN Efisiensi Anggaran? Ini Jawaban Pj Gubernur Sulsel

Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menilai penerapan WFH untuk ASN masih belum mendesak, meski efisiensi anggaran menjadi perhatian utama

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
FAQIH/TRIBUN TIMUR
WFH ASN - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (8/1/2025). Pemprov Sulsel belum memikirkan penerapan WFH untuk ASN 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Efisiensi anggaran kini menjadi perhatian instansi pemerintah pusat hingga daerah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disesuaikan untuk mendukung program prioritas nasional.

Sejumlah solusi mencuat untuk menjaga efisiensi anggaran, salah satunya penerapan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beberapa kalangan yakin bahwa WFH dan WFA dapat menekan biaya operasional kantor pemerintahan, karena ASN bisa bekerja dari rumah atau tempat lain tanpa harus ke kantor.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry sendiri mengungkapkan bahwa opsi tersebut masih akan ditinjau.

"Nanti akan dilihat kembali, karena anggaran operasional dan non-operasional. Dari postur anggaran kita non-operasional masih memadai. Agak berbeda dengan di Jakarta atau daerah. Kalau di Jakarta memang banyak pertimbangan, di daerah masih oke lah. Nanti dievaluasi, dilihat lagi," kata Prof Fadjry Djufry di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (11/2/2025).

Prof Fadjry menilai alokasi anggaran untuk aktivitas perkantoran masih mencukupi dalam APBD Sulsel. Sehingga kebijakan WFH atau WFA belum mendesak diterapkan di lingkungan Pemprov Sulsel.

"Sampai sekarang (Pemprov Sulsel) belum memutuskan untuk WFH," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mempersiapkan strategi untuk mengimplementasikan efisiensi anggaran sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini juga seiring dengan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Kepala BKN Prof Zudan Arif telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN, sekaligus menguji kehandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.

“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” jelas Kepala BKN dalam siaran persnya.

Prof Zudan Arif juga menyinggung soal formula 2 hari WFA dan 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat membantu mengurangi biaya yang tidak perlu.

Menurut Prof Zudan, dengan instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.

“Jadikan efisiensi ini untuk membranding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif dan efisien, serta berpacu pada target kinerja yang dicapai,” ungkap Prof Zudan.

Lebih lanjut, dengan efisiensi yang dilakukan BKN, diharapkan akan lahir berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. 

Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital. Pola ini akan dilakukan evaluasi secara rutin setiap bulan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved