Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah, Kepala SPN Polda Jabar yang Ungkap Kelakuan Valyano Boni

Kombes Dede Yudy Ferdiansah ikut jadi sorotan di tengah kasus pemecatan siswa bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tangkap layar YouTube TV Parlemen
SPN POLDA JABAR - Tangkap layar YouTube TV Parlemen yang diambil pada Senin (10/2/2025), menunjukkan sosok Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah (kiri) dan mantan Bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael (kiri). Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), Kombes Dede mengungkapkan alasan Valyano dipecat. 

"(Boni) memberikan keterangan palsu. Yang Bersangkutan mengisi Litpers atau PMK, (mengaku) tidak pernah mengikuti pendidikan militer," ungkap Dede.

"Dari hasil koordinasi dengan Kodiklatal Seba TNI AL, Yang Bersangkutan pernah mengikuti pendidikan di Seba TNI AL gelombang 1 tahun 2023 selama dua bulan," imbuh dia.

Untuk memperjelas riwayat pendidikan militer Boni, Kodiklatal TNI AL mengirim surat kepada SPN Polda Jabar.

 Dalam surat Komandan Kodiklatal TNI AL Nomor: R/758/XI/2024 tertanggal 12 November 2024, Boni disebutkan pernah mengikuti pendidikan sebagai siswa Dikmaba TNI AL angkatan XLIII/1 Tahun Ajaran 2023.

Meski demikian, Boni diberhentikan karena mengidap depresi berat.

Selain itu, kata Dede, menurut surat Kodiklatal TNI AL, Boni juga tidak mengikuti kegiatan belajar melebihi 10 persen dari seluruh jam pelajaran.

"Keputusan Komandan Kodiklat TNI AL, Yang Bersangkutan dikeluarkan dengan alasan memiliki penyakit depresi berat dengan gejala psikotik," jelas Dede.

Valyano, sambung Dede, juga karena dianggap malas.

Dengan berbagai alasan yang dikemukakan di atas, maka Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan untuk mengeluarkan Valyano dari SPN Polda Jabar.

Harta Kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah

Dikutip Tribun-Timur.com dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kombes Dede Yudy Ferdiansah terakhir melaporkan harta kekayaan pada 14 Oktober 2019.

Saat itu, Kombes Dede Yudy Ferdiansah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut.

Dari LHKPN tersebut, harta kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah tercatat sebesar Rp3.332.231.460.

Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan Pengumuman LHKPN Kombes Dede Yudy Ferdiansah:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 14 Oktober 2019/Khusus - Awal Menjabat)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved