Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

278 Guru Makassar Tuntut Pembayaran 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi, Disdik: Kami Juga Maunya Begitu

Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, Andi Ardiansyah Yusran mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pembayaran secara serta-merta. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Aliansi Guru Sertifikasi Makassar melakukan unjuk rasa di depan Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (12/2/2025). (Siti Aminah)    

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar merespon terkait tunjangan sertifikasi guru yang belum diberikan. 

Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, Andi Ardiansyah Yusran mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan pembayaran secara serta-merta. 

Setiap anggaran yang dikeluarkan harus melalui mekanisme atau prosedur yang berlaku. 

"Untuk menggunakan anggaran negara itu ada alur-alur yang harus dilakukan. Tentu dengan tuntutan teman-teman ini untuk segera dicairkan kami juga maunya seperti itu," ucap Andi Ardiansyah Yusran, Rabu (12/2/2025). 

Masalah ini muncul karena terlambatnya penerbitan surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. 

Sementara SK tersebut menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk memberikan transfer kepada pemerintah daerah. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Nielma Palamba, menyampaikan, masalah ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan juga melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah pusat.

“Ada keterlambatan dalam validasi data guru, sehingga SK dari Kementerian Pendidikan pun terlambat terbit. Tanpa SK itu, Kementerian Keuangan tidak bisa mentransfer dana ke daerah,” jelas Nielma.

Baca juga: 6 Bulan Tunjangan Sertifikasi 278 Guru di Makassar Belum Dibayar

Menurutnya, pencairan dana sertifikasi ini juga terkendala karena terlambat masuk dalam penganggaran. 

Kendati begitu, Nielma memastikan bahwa uang itu tetap menjadi hak guru dan pasti akan dibayarkan.

“Ibaratnya, ini tabungan mereka. Ini hak mereka, jadi pasti akan dibayar. Hanya saja memang terjadi keterlambatan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Guru Sertifikasi Makassar melakukan unjuk rasa depan Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (12/2/2025)

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tunjangan sertifikasi guru yang tak dibayarkan. 

Pembayaran tunjangan tersebut tak diterima selama enam bulan, periode Juli-Desember 2024.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Aliansi Guru Sertifikasi, Wajar Natsier DG Sanggu. 

Wajar Natsir menyampaikan, keresahan ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan. 

Hanya saja, hingga sekarang mereka belum menerima haknya. 

Padahal kata Wajar Natsir, pembayaran sertifikasi guru punya alokasi khusus dari pemerintah pusat. 

"Yang tidak bertanggung jawab oleh birokrasi daerah, kami tahu pencairan dana sertifikasi itu lewat Kementerian yang melalui dana kas daerah untuk mentransfer ke rekening guru jadi kalau dana sertifikasi guru itu tidak tersampaikan tepat waktu tanda tanya ada apa?," keluhnya. 

Katanya, ada 278 guru se Kota Makassar yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasinya. 

Itu terdiri dari guru SD maupun SMP yang tersebar di Kota Makassar.

Ia berharap, Dinas Pendidikan segera membayarkan hak para guru tersebut. 

"Semua guru yang bertanya kepada kepala dinas atau keuangan semua jawabannya 1001 macam, dan itu bukan yang kita harapkan yang kita harapkan adalah bayarkan gaji kamu, gaji kami adalah kewajiban pemerintah," tegasnya.

“Kami sudah sabar selama enam bulan, tapi hingga kini tak ada kepastian. Ini hak kami, bukan bantuan atau hibah! Kami ingin kejelasan dan jaminan bahwa tunjangan sertifikasi ini benar-benar akan dibayarkan,” sambungnya (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved