Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

138 Anggota Satpol PP Bone Dirumahkan Gegara Tak Terdaftar di BKN

Anggota Satpol PP di Bone dirumahkan sementara setelah tidak terdaftar di BKN, sesuai kebijakan UU ASN. Kepala Satpol PP berharap ada kebijakan baru.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Wahdaniar
SATPOL PP - Potret Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar mengaku sekira 138 anggota Satpol PP terpaksa dirumahkan (12/2/2025). Tidak terdaftar di BKN menjadi penyebab utama 138 anggota Satpol PP dirumahkan.  

TRIBUNBONE.COM, BONE - Sekira 138 anggota Satpol PP di Kabupaten Bone untuk sementara tidak diperbolehkan bekerja atau dirumahkan. 

Hal tersebut disebabkan karena mereka tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Bone, Andi Akbar saat dikonfirmasi tribun-timur.com via telfon Rabu (12/2/2025) mengaku kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan administrasi kepegawaian yang diberlakukan secara nasional.

"Mau tidak mau, untuk sementara mereka harus kami rumahkan. Karena tidak terdaftar di BKN," ujarnya. 

"Kebijakan ini berkenaan dengan UU ASN nomor 20 tahun 2023 bahwa setiap pejabat atau kepala OPD tidak lagi diperbolehkan untuk mengangkat tenaga honorer atau kontrak terhitung januari 2025, kecuali honorer yang masuk di pangkalan data BKN, dan ini terjadi semua instansi di Indonesia,”sambungnya.

Ia mengaku, pihaknya akan kembali memanggil para personel yang dirumahkan jika nantinya terdapat kebijakan baru. 

"Sambil menunggu kalau ada kebijakan lain dari Kemenpan RB dan BKN insya allah akan kami panggil kembali," bebernya.

Selain itu, ia mengaku 138 personel Satpol PP telah dirumahkan sejak 10 Februari 2025.

"Sejak Senin kemarin, saya panggil semua itu yang 138 saya tanya kalau untuk sementara semua anggota satpol yang daftar tahun 2021 tidak masuk dipangkalan data tidak bisa lagi di SK kan," ucapnya. 

Ia mengaku, jumlah keseluruhan anggota Satpol di Bone sekira itu 565 orang. 

"Mudah-mudahan pemerintah bisa memberikan kebijakan lain terkait dengan hal ini. Karena kami sendiri sangat membutuhkan personel dengan jumlah besar di Kabupaten Bone. Semoga ada jalan," tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved