Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Bukan Cuma NPD, Ini Alasan Lain Kapolda Jabar Pecat Valyano Boni Raphael dari SPN

Valyano Boni Raphael dipecat dari SPN Polda Jabar enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri.

Editor: Sakinah Sudin
YOUTUBE TVR PARLEMEN
SISWA SPN DIPECAT- Tangkap layar YouTube TVR Parlemen an diambil Sabtu (8/2/2025) memperlihatkan sosok Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jabar. Valyano Boni Raphael dipecat dari SPN Polda Jabar enam hari jelang pelantikan karena disebut idap NPD. 

Nariyana menjelaskan Valyano juga dianggap masih memiliki potensi untuk menjalankan pendidikannya di SPN Jabar.

Hal itu, katanya, terbukti dengan tingkat intelektual Valyano yang masih dianggap batas normal.

"Memiliki potensi kecerdasaan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala PM 60," jelasnya.

Nariyana juga mengatakan Valyano dinyatakan mampu untuk menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan terstruktur.

Kendati demikian, Nariyana mengungkapkan adanya kerentanan yang diderita oleh Valyano sehingga agak mengganggu yang bersangkutan untuk menjalani pendidikannya.

Pertama, Valyano tidak memiliki cara berpikir yang matang meski sebenarnya memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide atau gagasan.

"Dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instan ketika menghadapi suatu permasalahan atau menghadapi situasi dalam tekanan," jelas Nariyana.

Kedua, Valyano memiliki sifat ingin menonjolkan diri dan membutuhkan pengakuan dari orang lain.

"Sehingga, membuat terperiksa rentan untuk mengalami permasalahan karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelas Nariyana.

Paparan Ipda Ferren

Pada kesempatan yang sama, hasil analisa terkait kondisi Valyano yang berbeda dengan Kabiddokkes disampaikan oleh anggota Bagian Psikologi Polda Jabar, Ipda Ferren Azzahra.

Mulanya, Ferren menjelaskan bahwa saat aktivitas berlari sambil bersorak meneriakan kata 'Brimob' adalah salah satu kriteria perilaku untuk memenuhi diagnosa NPD.

Dia menegaskan hal tersebut bukan menjadi acuan tunggal bahwa Valyano menderita NPD.

"Ada tiga kriteria NPD dari hasil wawancara kami yang masuk dari sembilan. Yang pertama yaitu (Valyano) merasa memiliki hak lebih."

"Kami mendapat data dari SPN bahwa yang bersangkutan itu tidak ingin dirawat di RS Polri saat impaksi gigi dan ingin dirawat di RS Siloam dan mendapat fasilitas terbaik," jelas Ferren.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved