Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 4 Jenderal Polisi Tugas di Kemendagri: Menteri, Sekjen, Irjen, Staf Ahli

Tito Karnavian, Tomsi Tohir, Sang Made Mahendra Jaya, dan Herry Heryawan 4 jenderal polisi tugas di Kemendagri

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/Humas Polri
JENDERAL TUGAS KEMENDAGRI. 

Berikut profil keempatnya

1 Tito Karnavian

Muhammad Tito Karnavian[1] (lahir 26 Oktober 1964) adalah seorang politikus dan tokoh kepolisian Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Sebagai seorang perwira tinggi polisi, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23.

Pada 5 November 2024 Tito Karnavian juga diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Saat masih menyandang pangkat AKBP, dia memimpin tim Densus 88 yang berhasil melumpuhkan teroris Dr. Azahari di Batu, Jawa Timur, pada tanggal 9 November 2005.

Pangkatnya dinaikkan, dan dirinya menerima penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Pol. Sutanto bersama dengan para kompatriotnya, seperti Idham Azis, Saiful Maltha, Petrus Reinhard Golose, Rycko Amelza Dahniel, dan yang lainnya.

Tito juga pernah memimpin sebuah tim khusus kepolisian yang berhasil membongkar jaringan teroris pimpinan Noordin M. Top. Atas prestasi ini, pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal Polisi dan diangkat menjadi Kepala Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri.

Kariernya terus menanjak, dan dirinya sempat menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya.

Pada tanggal 14 Maret 2016, dia diangkat menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Komjen. Pol. Saud Usman Nasution yang memasuki masa pensiun.

Pada tanggal 15 Juni 2016, Presiden Joko Widodo mengirim surat kepada DPR-RI, yang isinya menunjuk Tito sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Badrodin Haiti yang akan segera pensiun.

Komisi III DPR-RI menyetujui usulan ini dalam sidang paripurna mereka yang digelar pada awal bulan Juli 2016. 

Tito resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada tanggal 13 Juli 2016.

Menteri Dalam Negeri

Pada tanggal 22 Oktober 2019, Kapolri Tito diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi melalui surat yang ditujukan kepada DPR-RI dan disetujui dalam sidang paripurna ke-3 yang dipimpin oleh Puan Maharani, Ketua DPR-RI periode 2019 hingga 2024.

Baca juga: Sosok 2 Jenderal Bintang 2 Akpol 1996 Belum Pernah Jabat Kapolda

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved