Jaksa Perkirakan Paling Lambat 2 Pekan Ada Tersangka Kasus Korupsi Talud Tompo Tanah - Maccini Baji
"Kemungkinan 1 atau dua Minggu ada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Intel Kejari Takalar, Musdar, katanya diwawancarai Senin (10/2/2025).
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Jaksa perkirakan satu atau dua pekan ke depan segera ada penetapan tersangka kasus korupsi Talud Tompo Tanah - Maccini Baji.
"Kemungkinan 1 atau dua Minggu ada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Intel Kejari Takalar, Musdar, katanya diwawancarai Senin (10/2/2025).
Saat ini, jaksa masih menunggu hasil audit dari ahli terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini.
Jaksa pun telah memeriksa belasan saksi untuk mengusut kasus ini.
"Sepuluh lebih saksi telah diperiksa," kata Musdar.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Takalar menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Talud Tompo Tanah - Maccini Baji ke tahap penyidikan pada 2 Oktober 2024.
Kepala Seksi Intel Kejari Takalar, Musdar saat itu mengatakan ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek yang menelan anggaran 1,6 milyar tersebut.
Diketahui proyek tersebut ada di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar.
Awal mula pengusutan laporan ini adalah karna adanya laporan masyarakat.
| Farras Muyassar Paskibra Asal Takalar Sukses Kibarkan Merah Putih, Cita-cita Jadi Gubernur |
|
|---|
| Festival Tani Polongbangkeng Takalar: 47 Tahun Melawan Perampasan Lahan dan Pelanggaran HAM |
|
|---|
| Bupati Takalar Irup Upacara HUT RI ke-80, Ajak Masyarakat Majukan Daerah |
|
|---|
| Nasib Yaqut Eks Menteri Agama: Rumah Digeledah, HP Disita hingga Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kunjungi Pesantren Mizanul Ulum Sanrobone Takalar, Pimpinan UMI Janji Kawal Pembangunan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.