Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Perkirakan Paling Lambat 2 Pekan Ada Tersangka Kasus Korupsi Talud Tompo Tanah - Maccini Baji

"Kemungkinan 1 atau dua Minggu ada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Intel Kejari Takalar, Musdar, katanya diwawancarai Senin (10/2/2025).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Takalar, Musdar, difoto pada Rabu, 9 Oktober 2024. Musdar perkirakan akan ada penetapan tersangka dalam satu atau dua pekan ke depan.     

TRIBUN-TAKALAR.COM - Jaksa perkirakan satu atau dua pekan ke depan segera ada penetapan tersangka kasus korupsi Talud Tompo Tanah - Maccini Baji.

"Kemungkinan 1 atau dua Minggu ada penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Intel Kejari Takalar, Musdar, katanya diwawancarai Senin (10/2/2025).

Saat ini, jaksa masih menunggu hasil audit dari ahli terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus korupsi ini.

Jaksa pun telah memeriksa belasan saksi untuk mengusut kasus ini.

"Sepuluh lebih saksi telah diperiksa," kata Musdar.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Takalar menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Talud Tompo Tanah - Maccini Baji ke tahap penyidikan pada 2 Oktober 2024.

Kepala Seksi Intel Kejari Takalar, Musdar saat itu mengatakan ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek yang menelan anggaran 1,6 milyar tersebut.

Diketahui proyek tersebut ada di bawah naungan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Takalar

Awal mula pengusutan laporan ini adalah karna adanya laporan masyarakat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved