Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu NPD? Penyebab Valyano Boni Siswa Bintara SPN Polda Jabar Dipecat H-6 Sebelum Dilantik

Valyano Boni Raphael Bintara SPN Polda Jabar dipecat karena disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Editor: Sakinah Sudin
YOUTUBE TVR PARLEMEN
SISWA SPN DIPECAT- Tangkap layar YouTube TVR Parlemen an diambil Sabtu (8/2/2025) memperlihatkan sosok Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU terkait pemberhentian siswa SPN Polda Jabar. Valyano Boni Raphael dipecat dari SPN Polda Jabar enam hari jelang pelantikan karena disebut idap NPD. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa itu NPD yang bikin Valyano Boni Raphael siswa Bintara SPN Polda Jabar dipecat?

Belakangan ini, Valyano Boni Raphael jadi perbincangan di masyarakat.

Pasalnya, siswa Bintara SPN Polda Jabar itu dikeluarkan dari SPN pada 3 Desember 2024.

Surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

Valyano Boni Raphael dipecat karena disebut mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD).

Lantas apa itu NPD?

Berikut Tribun-Timur.com bagikan penjelasan tentang Narcissistic Personality Disorder (NPD)!

A. Apa itu NPD?

Dilansir dari siloamhospitals.com, Narcissistic Personality Disorder (NPD) atau gangguan kepribadian narsistik adalah salah satu jenis gangguan mental di mana pengidapnya menganggap dirinya lebih baik dan lebih penting daripada orang lain, sehingga orang lain harus mengagumi, mencintai, dan  membanggakannya.

Pengidap NPD cenderung memiliki rasa percaya diri yang sangat tinggi.

Namun, di balik itu, ia juga menjadi lebih sensitif terhadap kritikan dari orang lain.

Orang dengan gangguan ini juga cenderung memiliki empati yang rendah terhadap orang lain.

Narsistik berbeda dengan rasa kepercayaan diri.

Rasa percaya diri yang positif terbentuk berdasarkan kualitas diri dan pencapaian.

Sementara itu, narsistik kerap didasari oleh ketakutan apabila orang lain melihat kelemahannya dan rasa takut akan kegagalan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved