Pemkab Sinjai
Waduh! Pemkab Sinjai Tunggak Utang Makan Minum Rp200 Juta
Pemerintah Kabupaten Sinjai memiliki utang makan minum Rp200 juta sejak masa Bupati Andi Seto, belum terbayar hingga kini.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), memiliki utang makan minum yang mencapai ratusan juta rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Sinjai, Hamda.
“Pemkab Sinjai masih mempunyai utang makan minum sekitar Rp200 juta,” kata Hamda kepada Tribun Timur, Senin (10/2/2025).
Hamda mengungkapkan, utang makan tersebut berasal pada masa kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA).
Sementara itu, dua Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, yakni TR Fahsul Falah dan Andi Jefrianto Asapa, belum mampu membayar utang tersebut.
Andi Seto Asapa merupakan Bupati Sinjai periode 2018-2023.
“Masih zamannya Pak Andi Seto itu utang, saat zaman Pak Fahsul Falah dan saat ini Andi Seto utang belum dibayar,” ujar Hamda.
Dia menjelaskan, utang tersebut merupakan biaya makan minum untuk tamu Pemkab Sinjai.
“Kalau ada tamu, seperti di Rujab dan di kantor-kantor, kita ambilkan makanan dan minuman,” katanya.
Hamda mengaku belum mengetahui kapan utang tersebut akan dibayar.
“Saya juga pusing, tidak tahu anggarannya dari mana,” katanya.
Meski begitu, Hamda mengatakan dirinya akan menghadap kepada pimpinan Pemkab Sinjai untuk membahas masalah utang ini.
“Saya akan menghadap kepada Pj Bupati, Sekda, hingga Asisten, intinya pimpinan terkait lah untuk membicarakan permasalahan ini,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.