Sosok Kombes Dede Kepala SPN Polda Jabar, Disorot Dipecatnya Valyano Jelang Dilantik Jadi Polisi
Kombes Dede Yudi Ferdiansyah menjadi sorotan setelah Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari SPN Polda Jawa Barat per 31 Desember 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Kombes Dede Yudi Ferdiansyah Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat.
Kombes Dede Yudi Ferdiansyah menjadi sorotan setelah Valyano Boni Raphael dikeluarkan dari SPN Polda Jawa Barat per 31 Desember 2024.
Padahal Valyano Boni Raphael akan diwisuda menjadi anggota Polri.
Alasan Volyano dikeluarkan dari SPN karena tidak mengikuti jam pelajaran (JP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alasan kedua soal mental kepribadian.
Baca juga: Mengenal Veronica Putri Amalia Ibunda Valyano Siswa SPN Dipecat, Foto Bareng Suami Curi Perhatian
Valyano juga pernah dikeluarkan dari TNI AL karena mengalami depresi.
"Saat pengisian Litpers atau PMK, penelusuran mental kepribadian, yang bersangkutan ini tidak pernah mengikuti pendidikan militer ataupun latihan militer," ujarnya.
Selain itu Valyano juga dinilai sebagai pribadi yang malas.
"Selanjutnya itu pelanggaran sedang, berupa malas atau tidak mengikuti kegiatan," jelas Dede.
Sementara Ipda Ferren Azzahra Putri menyebut Valyano Boni Raphael mengalami gangguan kejiwaan.
"Yang bersangkutan (Valyano Boni Raphael) itu NPD, hanya saja yang kami sebutkan pada saat pemulangan itu salah satu contoh perilaku yang menjurus kepada NPD," kata Ferren, dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, pada Minggu (9/2/2025).
Ferren lalu menjelaskan sejumlah perilaku Valyano yang menjurus ke NPD.
"Contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ferren di DPR RI.
Perilaku lain Valyano yang menjurus ke NPD, seperti meminta fasilitas kesehatan yang tak sesuai aturan di SPN Polda Jabar.
"Merasa memiliki hak lebih. Kami dapat data dari SPN yang bersangkutan tidak ingin dirawat di rumah sakit Polri saat infaksi gigi ingin dirawat di Siloam ingin mendapat fasilitas terbaik," ujar Ferren.
Dikatakan Ferren, Valyano juga melakukan eksploitasi interpersonal.
Valyano pernah menyuruh siswa SPN lain menyabetkan lidi ke punggungnya.
"Dengan maksud seolah dipukuli pengasuh. Karena dilakukan pemeriksaan tidak terbukti adanya pemukulan dan penculikan tersebut, Propam kami sudah melaksanakan pemeriksaan," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, apa yang disampaikan Ferren merupakan luapan kebencian dan bukan faktual dari cerita yang terjadi.
"Ini sudah meluapkan kebencian ini nggak baik, nggak boleh, ini nggak bisa," ujarnya.
Ahmad Sahroni menyebut apa yang disampaikan Ferren bukan faktual dari cerita yang terjadi tapi hanya kebencian.
"Masa menuduh si ini nggak bener si itu nggak bener, apa ibu bener? belum tentu," kata Sahroni.
Sekedar diketahui, Valyano bisa menjalani pendidikan di SPN Polda Jabar setelah mengikuti seleksi jalur Bintara Rekpro untuk siswa Disabilitas lantaran mengalami buta warna parsial.
Bintara Rekpro sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan anggota polri untuk menjaring calon anggota yang kompeten.
Profil Kombes Dede Yudi Ferdiansyah
Kombes Dede Yudi Ferdiansyah adalah eks Kapolres Garut di tahun 2019.
Ia baru dua minggu menjabat sebagai kepala sekolah SPN Polda Jawa Barat.
Ia diangkat menjadi Waka SPN Polda Jabar di tahun 2020 hingga di tahun 2025 naik menjadi kepala sekolah SPN Polda Jawa Barat.
Kombes Dede Yudi Ferdiansyah sendiri memiliki gelar akademik Sarjana Ilmu Kepolisian dan Magister Ilmu Kepolisian.
Valyano Masuk Jalur Bintara
Valyano bisa menjalani pendidikan di SPN Polda Jabar setelah mengikuti seleksi jalur Bintara Rekpro untuk siswa Disabilitas lantaran mengalami buta warna parsial.
Bintara Rekpro sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan anggota polri untuk menjaring calon anggota yang kompeten.
Pemecatan Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar ini pun viral di media sosial.
Setelah Valyano bersama keluarganya melakukan pengaduan ke pihak DPR RI khusus Komisi III.
Veronica Putri Amalia selaku ibu kandung Valyano menyangsikan bila anaknya mengalami depresi selama menjalani pendidikan di SPN Polda Jabar.
"Kalau saya, dikatakan anak saya depresi di SPN, saya rasa tidak mungkin karena itu cita-citanya di polisi atas kehendak dia," katanya.
Lebih jauh, Veronica Putri Amalia mengakui anaknya memang pernah dikeluarkan dari TNI AL.
Ia mengungkap saat itu anaknya memang mengalami depresi.
"Status anak kami dikeluarkan dari TNI betul depresi karena saya yang memaksa anak kami waktu masuk TNI, jadi tidak sesuai hati nurani karena dia ingin masuk polisi," katanya.
Menurutnya Valyano Boni Raphael gagal lolos polisi karena buta warna.
"Anak kami tidak bisa masuk polisi karena anak kami buta warna parsial dan bisa masuk TNI dengan jalur menembak. Depresinya anak kami karena memamg tidak sesuai dengan keinginan hati nuraninya dia," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni langsung meminta pengakuan pada Valyano Boni Raphael.
"kamu gak gila kan ?" tanya Ahmad Sahroni.
"Siap tidak," jawab Valyano Boni Raphael
Ayah Valyano Boni Pangkat AKBP
AKBP Bonifacius Surano diketahui merupakan perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok.
Ia resmi menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok pada 24 Oktober 2022 sampai 11 Agustus 2023.
Jabatan Kasat Latas Polrestro Depok saat itu kemudian digantikan oleh Kompol Multazam Lisendra.
Sementara AKBP Bonifacius Surano tidak diinformasikan pindah ke mana.
Sebelum menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Bonifacius Surano bertugas di Analis Utama Ditlantas Polda Metro Jaya.
Salsa Erwina Makin Garang Usai Tantang Sahroni Debat, Ancam Gulingkan Kader Nasdem |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina? Ahmad Sahroni Tak Sanggup Layani Debat Tunjangan Gaji DPR RI |
![]() |
---|
Dulu Jabat Wakapolri, Kini Oegroseno Sakit Hati Soal Kalimat Sahroni 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Drama Pengejaran Bripda Alvian Bakar Pacar dan Kuras Uang Puluhan Juta, Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Bripda Alvian Bakar Pacar dan Kuras Uang Rp 32 Juta Kini Ditangkap dan Langsung Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.