11 Pelanggaran Pasti Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2025, Denda Sampai Rp1 Juta
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, Operasi Keselamatan ini digelar mulai hari ini, 10 Februari 2025 sampai 23 Februari 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebelas jenis pelanggaran bakal ditilang selama Operasi Keselamatan 2025.
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri gelar Operasi Keselamatan serentak di berbagai daerah selama 2 minggu ke depan.
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, Operasi Keselamatan ini digelar mulai hari ini, 10 Februari 2025 sampai 23 Februari 2025.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2025, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal keselamatan berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latief Usman mengatakan bahwa nantinya penegakan hukum akan dilakukan dengan sistem ETLE (Electroic Traffic Law Enforcement).
"Operasi Keselamatan 2025 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif dan humanis. Selain memberikan edukasi masyarakat, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem ETLE dan teguran simpatik," jelas Kombes Pol Latief Usman, dikutip dari laman Polri.
11 Sasaran Pelanggaran Operasi Keselamatan 2025 dan Besaran Dendanya
1. Berboncengan lebih dari 1 orang
Bagi pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang melanggar Pasal 292 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 LLAJ.
Sanksi: Denda paling banyak Rp 250.000
2. Melebihi batas kecepatan
Bagi pengendara yang melebihi batas kecepatan, melanggar pasal pasal 287 Ayat 5 Undang-Undang tentang LLAJ.
Sanksi: Denda paling banyak Rp 500.000
3. Pengendara di bawah umur
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Libatkan 1.675 Personel
Bagi pengendara yang berkendara di bawah umur, melanggar Pasal 281 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Cara Mudah Bayar Denda Tilang Jika Terjaring Operasi Patuh 2025, Bisa Lewat ATM dan Mobile Banking |
![]() |
---|
Aturan Terbaru Tilang 2025, Pelanggar Bakal Terima Pesan WhatsApp |
![]() |
---|
11 Ops Keselamatan 80 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas di Bone Dapat Sanksi Teguran |
![]() |
---|
Operasi Keselamatan Hari ke 2, Satlantas Polres Bone Sosialisasi Pengendara |
![]() |
---|
Satlantas Polres Wajo Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.