Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Pembayaran Gaji Ke-13 dan THR ASN: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Angkat Bicara

Kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, Presiden Prabowo dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR untuk para A

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
GAJI ASN - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat diwawancara khusus Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Hasan, Jumat (7/2/2025), angkat bicara soal wacana penghapusan gaji ke-13 dan THR ASN. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi.

Menurutnya, gaji ke-13 dan THR ASN tidak masuk ke dalam daftar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2024).

Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan jika kebijakan efisiensi ini tak termasuk memangkas belanja pegawai.

"Buat gaji pegawai itu kan bukan bagian yang diefisienkan," ujarnya.

Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak.

Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus. 

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.

Baca juga: Tetap Cair 2025, Segini Besaran THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri

Sebelumnya warganet riuh terkait kabar kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.

Menkeu Sri Mulyani kemudian membantah isu yang beredar bahwa tunjangan tersebut akan dihapus.

"(Gaji ke-13 dan ke-14 PNS) sudah dianggarkan (di APBN 2025). Sedang diproses," ujar Bendahara Negara itu dalam acara peluncuran buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Pemkab Maros Siapkan Rp 60 M buat Bayar Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN di Tengah Wacana Efisiensi Anggaran

Meski demikian, Sri Mulyani tidak merinci jumlah anggaran yang telah disiapkan maupun sejauh mana proses pencairannya.

Ia hanya meminta masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved