Pemkab Maros Siapkan Rp 60 M buat Bayar Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN di Tengah Wacana Efisiensi Anggaran
Wacana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran di era Presiden Prabowo
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Edi Sumardi
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Wacana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran di era Presiden Prabowo Subianto.
Di Kabupaten Maros sendiri, Pemerintah Daerah masih menganggarkan kurang lebih Rp60 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 ASN.
Bupati Maros, Chaidir Syam memastikan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN di Maros telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pencairan dana tersebut.
“Kita sudah anggarkan gaji ke-13 dan ke-14 dalam APBD, jadi seharusnya tidak ada masalah. Namun, kita masih menunggu informasi dari pemerintah pusat,” ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).
Ia berharap kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 tetap diberlakukan.
Sebab gaji ke-13 dan ke-14 ini sangat membantu ASN untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya lebaran dan saat semester baru anak sekolah.
“Gaji ke-14 biasanya dibayarkan menjelang Lebaran, yakni pada akhir Maret, sementara gaji ke-13 dijadwalkan cair pada bulan Juni,” bebernya mengatakan.
Meski demikian, Chaidir tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Cek Fakta: THR dan Gaji 13 PNS Ditiadakan Prabowo
Jika gaji ke-13 dan ke-14 dihapus, hal itu kemungkinan dilakukan untuk menutupi belanja yang ditiadakan, seperti pembangunan jembatan, jalan, dan irigasi yang sebelumnya didanai oleh pemerintah pusat.
“Ada kemungkinan pemberian bonus bagi ASN dialihkan ke Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tapi tentu ini masih akan kita hitung kembali,” tambahnya mengatakan.
Sementara itu, salah satu ASN di Maros, Khaerun Nufus mengaku sangat keberatan dengan wacana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14.
Menurutnya, gaji ke-13 dan ke-14 menjadi penghasilan tambahan bagi ASN.
Baca juga: Benarkah ASN Tak Terima THR dan Gaji-13 Tahun Ini? Dua Menteri Mulai Pesimis
“Menurut saya penghasilan tambahan ini sangat diperlukan, sebab bagi ASN guru dengan golongan III A seperi saya, gaji yang diterima itu tidak besar,” sebutnya.
Ia menyebutkan gaji ke-13 dan ke-14 ini juga sangat membantu apalagi kebutuhan yang sangat banyak saat menjelang lebaran dan semester baru.
“Jadi saya sangat berharap agar wacana penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 ini tidak sampai diresmikan oleh pemerintah,” sebutnya mengatakan.(*)
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Jalan Sehat PAN di Maros Berhadiah Umrah, Panitia Klaim Sudah 3.000 Pendaftar |
![]() |
---|
Dulu Mundur PNS Dosen, Kini Lelaki 43 Tahun Itu Calon Menteri Prabowo |
![]() |
---|
Fathan Putra Chaidir Syam Juara Dua Panahan Berkuda di Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.