Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nekat Selundupkan Sabu ke Sel, 2 Remaja Langsung Diamankan Polres Jeneponto

Kejadian ini terungkap oleh petugas piket jaga Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi di Ruang Tahanan Polres

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG
KASUS KRIMINAL - Suasana ruangan tahanan Polres Jeneponto di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (6/2/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dua pria remaja berinisial DW (21) dan AMA (21) diamankan personel Sat Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (6/2/2025) malam.

Keduanya diamankan setelah berupaya menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 0.97 gram pluto (termasuk plastik) ke dalam ruang tahanan Mapolres, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pukul 20.00 Wita.

Kejadian ini terungkap oleh petugas piket jaga Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi di Ruang Tahanan Polres.

"Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas yang mendapati AMA dan DW yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin.

Kedua remaja tersebut adalah warga Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto

Namun karena bukan jam besuk, AMA dan DW akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba berinisial F yang merupakan tahanan kasus Narkoba.

"Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (molto) dan satu bungkus sabun mandi," ucapnya

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang dibalut lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak. 

Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu. 

Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada piket Satuan Narkoba. 

"Kedua orang itu langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini," tutur Iptu Kaharuddin.

Guna memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawah pengawasan AKP Sukhardi selaku pawas saat itu.

Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel.

"Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan setelah mendapatkan laporan itu langsung menuju Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP," terangnya 

Kapolres Jeneponto kemudian mengingatkan kepada seluruh personel termasuk Polsek jajaran agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved