Nekat Selundupkan Sabu ke Sel, 2 Remaja Langsung Diamankan Polres Jeneponto
Kejadian ini terungkap oleh petugas piket jaga Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi di Ruang Tahanan Polres
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Dua pria remaja berinisial DW (21) dan AMA (21) diamankan personel Sat Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (6/2/2025) malam.
Keduanya diamankan setelah berupaya menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 0.97 gram pluto (termasuk plastik) ke dalam ruang tahanan Mapolres, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pukul 20.00 Wita.
Kejadian ini terungkap oleh petugas piket jaga Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi di Ruang Tahanan Polres.
"Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas yang mendapati AMA dan DW yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya," kata Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin.
Kedua remaja tersebut adalah warga Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
Namun karena bukan jam besuk, AMA dan DW akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba berinisial F yang merupakan tahanan kasus Narkoba.
"Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (molto) dan satu bungkus sabun mandi," ucapnya
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang dibalut lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak.
Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.
Menyadari temuan tersebut, petugas jaga tahanan segera memanggil piket Sat Narkoba dan menyerahkan barang bukti kepada piket Satuan Narkoba.
"Kedua orang itu langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini," tutur Iptu Kaharuddin.
Guna memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawah pengawasan AKP Sukhardi selaku pawas saat itu.
Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel.
"Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan setelah mendapatkan laporan itu langsung menuju Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP," terangnya
Kapolres Jeneponto kemudian mengingatkan kepada seluruh personel termasuk Polsek jajaran agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.
3 Bulan Terakhir Puluhan Kasus Kriminal Diungkap Polres Jeneponto, Ada ASN Pakai Narkoba |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto Paris Yasir Ingatkan Masyarakat Jangan Hanya Andalkan Pemerintah Atasi Sampah |
![]() |
---|
3 Hari Tak Terlihat, Nenek 68 Tahun di Jeneponto Ditemukan Meninggal di Rumahnya |
![]() |
---|
754 Kasus TBC Ditemukan di Jeneponto, Dinkes Ungkap Kecamatan Binamu Mendominasi Kasus |
![]() |
---|
Paris Yasir Resmikan Fasilitas Air Bersih Bantuan PLN di Bangkala Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.