Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Kombes Hendy Kurniawan Disebut KPK Halangi OTT Harun Masiku, Polri: Dalam Proses

Polri dalami dugaan keterlibatan Kombes Hendy Febrianto Kurniawan lulusan Akpol 2000 halangi penyidik KPK dalam OTT Hasto Kristiyanto

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri/Tribunjabar.com
TERSERET KASUS HASTO - Kolase Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kombes Hendy Kurniawan. Nama Kombes Hendy Kurniawan disebut dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Polri siap menindaklanjuti fakta persidangan praperadilan terkait nama polisi disebut menghalangi penyidik KPK dalam kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

Nama perwira menengah Polri disebut dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Perwira menengah tersebut bernama Kombes Hendy Febrianto Kurniawan lulusan Akpol 2000.

“Itu (soal Hendy) dalam proses ya, nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan, nanti kita akan lakukan tindak lanjut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Kompas.com

Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut apakah Polri akan melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada Hendy.

Saat ini, Polri masih menunggu dan memantau proses praperadilan.

“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis,” kata Trunoyudo lagi.

Nama Hendy Kurniawan muncul dalam kasus Harun Masiku saat pihak KPK tengah memberikan tanggapan mereka terhadap permohonan praperadilan yang disampaikan kubu Hasto.

Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan eks caleg PDI-P Harun Masiku kabur ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, ketika hendak ditangkap pada 8 Januari 2020 lalu.

“Hal ini juga sama, dilakukan pengejaran kepada Pemohon (Hasto) yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku,” ujar Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

KPK melanjutkan, ketika tim hendak meringkus Hasto dan Harun di PTIK, mereka justru diamankan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan suruhan Hasto.

"Sekira pukul 20.00 WIB, tim Termohon yang terdiri atas 5 orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan," ujar tim Biro Hukum KPK.

Orang-orang itu menggeledah tim penyelidik dan penyidik KPK tanpa prosedur, melakukan intimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.

Alat komunikasi sejumlah petugas KPK yang memburu Harun dan Hasto juga diambil secara paksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved